Surabaya (Antara Jatim) - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya menyoroti Raperda Pencabutan Izin Gangguan atau Izin HO yang dikhawatirkan berpotensi menjamurnya rumah hiburan umum (RHU) di Kota Pahlawan.
     
"Memang benar pencabutan izin HO ini ada kaitannya dengan program nasional, namun menurut saya itu tidak tepat jika izin HO dicabut karena berdampak dengan maraknya RHU dewasa di Surabaya," kata Ketua DPD PAN Surabaya Hafidz Suaidi kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, harusnya ada pergantian nama saja dari izin HO itu, sedangkan isinya tetap sama.  "HO kan berasal bahasa belanda yakni 'Hinder Ordonantie'. Jadi bahasanya tidak pencabutan tapi penggantian nama HO," katanya.

Hafidz mengatakan jika izin HO ini dicabut tanpa ada solusi yang lain, maka RHU dipastikan akan menjamur dan tanpa bisa dikontrol di Surabaya. Meskipun saat ini, lanjut dia, sudah ada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang bisa menyeleksi berdirinya bangunan RHU, namun itu tidak maksimal.

"UKL UPL diawal bisa menyeleksi RHU, tapi bisa lepas koridor dan RHU akan menjamur. Tentunya bertentangan  dengan semangat awal bu Risma (Wali Kota Surabaya) supaya hiburan malam di Surabaya bisa diminamilisir," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menginstruksikan kepada Fraksi PAN di DPRD Surabaya agar terus mengawal pembahasan Raperda Pencabutan Izin HO sampai selesai. "Dampaknya luas, tidak hanya soal RHU saja, tapi juga berimbas dengan berdirnya pasar swalayan dan tower serta bangunan lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Surabaya M. Arsyad mengatakan pihaknya akan melaksanakan perintah partai untuk mengawal pembahasan Raperda Pencabutan izin HO.

"Semoga nanti dalam pembahasan Raperda Pencabutan Izin HO ada harapan baru untuk penataan perizinan bangunan baru di Surabaya. Tentunya agar masyarakat tidak ada yang terganggu tentang keberadaan izin yang diberikan kepada pemkot," katanya.

Ketua Pansus Pencabutan Izin HO DPRD Surabaya Sugito mengaku sampai sejauh ini pihak pansus masih baru menerima draf dari Pemkot dan akan melakukan kajian internal terlebih dahulu. 

"Mungkin mulai minggu depan kami sudah berkeja," ujarnya. (*)
Video oleh: Abdul Hakim

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017