Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang
Surabaya Tanjung Perak menyerahkan 2.000 kartu kepesertaan kepada mitra
atau pengemudi layanan aplikasi GoJek yang telah terdaftar.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak,
Poedji Santoso, Selasa, mengatakan para mitra tersebut diikutkan dalam
dua program masing-masing jaminan kecelakaan kerja dan juga jaminan
kematian.


"Selain dua program yang sudah ditawarkan, mitra gojek ini juga
bisa mengambil program lainnya seperti jaminan hari tua. Ini tentu
sangat penting, mengingat tidak selamanya pengemudi akan menjalankan
profesi tersebut," katanya saat penyerahan secara simbolis di Hotel
Prime Royal Boutique, Surabaya.


Ia mengemukakan saat ini jumlah pekerja BPU baru yang menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, tercatat
4.495 pekerja dan sebanyak 1.237 menambahkan program jaminan hari tua.


"Para mitra pengemudi tersebut digolongkan sebagai pekerja informal
atau bukan penerima upah (BPU) dengan asumsi pendapatan pengemudi
adalah Rp1 juta perbulan dan iuran yang harus dibayarkan adalah Rp16.800
perbulan," ujarnya.


Ia mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung
Perak terus berupaya menjaring para pekerja di Indonesia untuk
mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.


"Selain pekerja dari sektor formal atau pekerja penerima upah, BPJS
Ketenagakerjaan membidik pekerja di sektor nonformal atau para pekerja
yang bukan penerima upah seperti pedagang dan tukang ojek untuk dapat
menjamin mereka," katanya.


Menurutnya, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para
peserta akan mendapatkan banyak manfaat seperti jika mengalami
kecelakaan kerja akan ditanggung 100 persen biaya dan tanpa ada batasan.


"Selain itu, jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti
biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja.
Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat
kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp48 juta,
kemudian biaya pemakaman sebesar Rp3 juta dan biaya santunan pendidikan
anak Rp12 juta," katanya.


Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan kerja sama program
"co-marketing" antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Tanjung Perak
dengan Hotel Prime Royal Boutique Surabaya.


Program ini merupakan bentuk kerjasama promosi maupun penjualan
(business to business) dari produk atau jasa yang menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Dari kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pelaku
usaha ini diharapkan dapat menguntungkan seluruh peserta baik dari
tenaga kerja maupun perusahaan.


"Hanya dengan memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta
akan mendapatkan potongan harga 10 persen untuk semua tipe kamar
menginap di Hotel Prime Royal Boutique Surabaya," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017