Trenggalek (Antara Jatim) - Polisi masih terus menyelidiki motif pembuangan bayi lahir hidup ke dalam sebuah jamban rumah tangga di salah satu rumah warga Desa Gador, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/6) dini hari.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Motif pelaku dan orang lain yang mungkin terkait dalam perbuatan keji ini," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi di Trenggalek, Selasa.

Kasus pembuangan bayi ke dalam jamban tradisional di wilayah hukum Polsek Durenan itu menarik perhatian warga karena saat pertama kali diketahui bayi dalam kondisi hidup.

Adalah saksi Tumini yang mengaku sempat mendengar sayup suara tangis bayi baru lahir di arah kebun belakang rumah nenek Rani, di Desa Gador, Kecamatan Durenan pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Namun, Tumini tidak lantas menghiraukan karena bergegas shalat Subuh, namun menyampaikan kesaksiannya itu kepada nenek Rani si pemilik rumah.

"Dari situ pada pagi harinya sibu Rani mengecek ke belakang dan mendengar suara isak bayi dari dalam lubang jamban yang tertutup cor beton. Kasus itu lalu dilaporkan kepada perangkat dan Polsek Durenan," kata Supadi.

Saat dilakukan pembongkaran jamban dan evakuasi sekitar pukul 10.30 WIB, jabang bayi menurut Kapolsek Durenan AKP Solichin masih dalam kondisi hidup.
 
Bayi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek dan sempat bertahan beberapa jam, namun karena kondisinya buruk membuat jabang bayi akhirnya meninggal dunia pada pukul 20.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan dan evakuasi, polisi telah mengindetifikasi ibu bayi yang menjadi pelaku pembuangan balita malang tersebut yang tak lain dilakukan oleh anak perempuan nenek Rani bernama Yayuk Zuliana.

"Jasad bayi telah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk keperluan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Polisi juga masih menyelidiki siapa bapak bayi ini dan kenapa sampai dibuang," ujarnya.

Sementara Yayu Zuliani sementara belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Menurut Solichin maupun Supadi, pelaku kemungkinan ditetapkan menjadi tersangka karena membuang bayi yang dilahirkannya secara sengaja, namun saat ini masih menjalani opname karena kondisi kesehatannya yang menurun drastis. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017