Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, segera membangun ruang laktasi atau ruang khusus ibu menyusi di sejumlah tempat-tempat umum guna mengoptimalkan pemberian air susu ibu eksklusif.
"Setelah Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif dan Perda Pengendalian Peredaran Garam Non Yodium serta Perda Perbaikan Gizi disahkan oleh DPRD Situbondo beberapa waktu lalu saat ini kami mulai mengusulkan pembangunan ruang laktasi bagi ibu menyusui," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Situbondo Rina Widharnarini di Situbondo, Jumat.
Ia mengemukakan, usulan pembangunan ruang khusus ibu menyusui atau laktasi di setiap tempat publik guna memudahkan pemberian air susu ibu eksklusif khususnya bagi para ibu-ibu pekerja.
Tempat publik yang rencananya akan dibangun laktasi, katanya, diantaranya di pasar dan perusahaan-perusahaan yang memiliki karyawan perempuan dan menyusui serta tempat umum yang lainnya.
"Untuk sementara saat ini telah membangun laktasi bertempat di Rumah Pemulihan Gizi (RPG) Dinas Kesehatan Situbondo. Hal ini dilakukan sebagai langkah utama guna memberikan contoh kepada masyarakat fungsi dari ruang laktasi tersebut dan terlebih karyawan dinas kesehatan juga harus memberikan contoh terlebih dahulu sebelum menyosialisasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Rina mengatakan, setelah pemerintah daerah membangun ruang khusus ibu menyusui yang diperkirakan akan terealisasi pada tahun depan (2018) dinas kesehatan setempat akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya memberikan air susu ibu eksklusif dari umur 0 hingga 6 bulan.
"Jadi setelah ada peraturan daerah dan dibangun ruang laktasi nantinya tidak ada alasan ibu menyusui untuk tidak menyusui balitanya secara optimal," tuturnya.
Ia menambahkan, angka "stunting" atau angka balita pendek masih tinggi yakni 32 persen dan Indonesia masih tercatat penyumbang balita pendek (bukan cebol) ketiga di dunia.
"Salah satu untuk menekan angka balita pendek yang diakibatkan kurang gizi perlu pemberian air susu ibu eksklusif karena bayi harus minum ASI dari umur 0 hingga 6 bulan," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Setelah Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif dan Perda Pengendalian Peredaran Garam Non Yodium serta Perda Perbaikan Gizi disahkan oleh DPRD Situbondo beberapa waktu lalu saat ini kami mulai mengusulkan pembangunan ruang laktasi bagi ibu menyusui," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Situbondo Rina Widharnarini di Situbondo, Jumat.
Ia mengemukakan, usulan pembangunan ruang khusus ibu menyusui atau laktasi di setiap tempat publik guna memudahkan pemberian air susu ibu eksklusif khususnya bagi para ibu-ibu pekerja.
Tempat publik yang rencananya akan dibangun laktasi, katanya, diantaranya di pasar dan perusahaan-perusahaan yang memiliki karyawan perempuan dan menyusui serta tempat umum yang lainnya.
"Untuk sementara saat ini telah membangun laktasi bertempat di Rumah Pemulihan Gizi (RPG) Dinas Kesehatan Situbondo. Hal ini dilakukan sebagai langkah utama guna memberikan contoh kepada masyarakat fungsi dari ruang laktasi tersebut dan terlebih karyawan dinas kesehatan juga harus memberikan contoh terlebih dahulu sebelum menyosialisasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Rina mengatakan, setelah pemerintah daerah membangun ruang khusus ibu menyusui yang diperkirakan akan terealisasi pada tahun depan (2018) dinas kesehatan setempat akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya memberikan air susu ibu eksklusif dari umur 0 hingga 6 bulan.
"Jadi setelah ada peraturan daerah dan dibangun ruang laktasi nantinya tidak ada alasan ibu menyusui untuk tidak menyusui balitanya secara optimal," tuturnya.
Ia menambahkan, angka "stunting" atau angka balita pendek masih tinggi yakni 32 persen dan Indonesia masih tercatat penyumbang balita pendek (bukan cebol) ketiga di dunia.
"Salah satu untuk menekan angka balita pendek yang diakibatkan kurang gizi perlu pemberian air susu ibu eksklusif karena bayi harus minum ASI dari umur 0 hingga 6 bulan," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017