Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk pengelolaan keuangan daerah selama kurun setahun terakhir.
    
"Ini merupakan opini WTP pertama yang berhasil diraih Pemkab Trenggalek selama dua dasawarsa terakhir," kata Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak di Trenggalek, Kamis.
    
Sejak era reformasi, Trenggalek paling bagus hanya meraih opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
    
Emil mengaku butuh kerja keras dari seluruh jajaran SKPD serta dinas lembaga terkait sehingga daerah yang dipimpinnya itu mendaoat predikat tersebut.
    
"Tentu kami bersyukur bahwa Trenggalek dapat WTP," kata Emil.
    
Kendati memaklumi munculnya berbagai oponi terkait opini WTP BPK, Emil menegaskan predikat itu diraih dengan perjuangan jajaran yang ada di pemkab dan dukungan dari semua pemangku kepentingan yang ada.

"Opini BPK ini memiliki arti penting bagi seluruh jajaran pemerintahannya, karena merupakan representasi tingkat profesionalisme dari sistem pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah selama satu tahun anggaran," ujarnya.
    
Sebagaimana penjelasan BPK RI, opini WTP berarti bentuk keyakinan terhadap sistem kontrol dan pengendalian keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Artinya juga, semua penerimaan dan pengeluaran dalam sistem keuangan daerah kami bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Namun, Emil mengaku bahwa sejauh ini tim BPK RI masih memeriksa sejumlah catatan untuk Pemda Trenggalek sebagai rekomendasi pembenahan manajemen keuangan lebih lanjut.

Catatan BPK itu di antaranya menyangkut pengelolaan aset daerah, investasi di PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS), investasi di BPR Prima Sejahtera, serta investasi pada Unit Pengelola Usaha Daerah (UPUD).

Atas opini WTP yang diraih Trenggalek itu, DPRD setempat memberi apresiasi tinggi. Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono menyampaikan ucapan selamat, sekaligus mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah yang menjadi catatan BPK.

"Kami bangga atas apa yang diraih ini. Tapi sebelumnnya kami sempat berdikusi dengan BPK menyangkut catatan yang selama ini menjadi kendala dan ternyata ada solusinya," kata Agus.

Menurutnya, salah satu solusi yang konkrit adalah komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan terget terhadap penyelesaikan setiap catatan yang diberikan.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017