Situbondo (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman di sejumlah toko dan swalayan guna antisipasi makanan minuman tidak layak konsumsi.

"Selama bulan Ramadhan kami melakukan inspeksi mendadak atau sidak sudah yang ketiga kalinya dan selama dilakukan sidak kami mendapati sejumlah produk makanan minuman yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi," ujar Kepala Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Situbondo, Suprihargito di Situbondo, Rabu.

Ia mengemukakan, inspeksi mendadak makanan dan minuman oleh petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan serta Disdagin kabupaten setempat, akan terus digencarkan dari wilayah barat, perkotaan dan juga wilayah timur Situbondo. Tujuannya tidak lain untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen selama bulan Ramadhan hingga jelang Lebaran.

Dari yang kesekian kalinya melakukan sidak di toko-toko dan swalayan, kata dia, petugas telah menemukan ratusan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Di antaranya makanan atau minuman sudah kedaluwarsa masih terpajang atau dijual, kondisi kaleng susu pesok, dan juga makanan minuman yang tidak tercantum masa kedaluwarsanya.

"Sejak awal Ramdhan kami sudah mendapati ratusan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dari sejumlah toko dan swalayan atau toko modern. Tindakan kami memberikan peringatan kepada pemilik toko dan swalayan agar tidak menjual atau memajangnya," kata Ketua Tim Sidak Makanan-Minuman itu.

Suprihargito mengaku telah memberikan peringatan keras terhadap sejumlah swalayan yang masih ditemukan menjual produk minuman dan makanan yang sudah kedaluwarsa.

"Yang jelas kami akan menindak tegas sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, jika nantinya terjadi kejadian luar biasa. Artinya kami akan menindak secara hukum jika mengakibatkan korban keracunan akibat kelalaian pemilik swalayan atau toko yang masih menjual produk-produk makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa," paparnya.

Ia menambahkan, inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara bergantian wilayah barat dan timur serta wilayah perkotaan. Dan inspeksi mendadak dnegan fokus toko penjual parsel Lebaran juga akan digelar diperkirakan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 2017. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017