Surabaya (Antara Jatim) -  Seorang akademisi Mufti Mubarok membuka peluang untuk maju sebagai calon perseorangan mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018.

"Peluang masih ada dan saya siap jika nantinya mampu memenuhi persyaratan maju," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu.

Saat ini, guru besar di bidang perekonomian tersebut sedang berusaha memenuhi persyaratan, salah satunya mengumpulkan dukungan melalui foto copy kartu tanda penduduk (KTP).

Meski bukan sebuah hal mudah, kata dia, namun jika dukungan terpenuhi dan perkembangan politik nantinya mendukung maka ia optimistis bisa berkompetisi serta bersaing dengan pasangan calon Gubernur dari unsur partai politik.

"Sambil mengumpulkan dukungan, saya juga memantau peta politik ke depan yang semakin berkembang. Apabila ada peluang maka detik-detik terakhir saya pasti bersikap," ucap pria 43 tahun yang juga seorang penulis tersebut.

Tokoh yang pernah berkecimpung di unsur pimpinan Partai Matahari Bangsa (PMB) dan sempat aktif di NasDem tersebut juga mengaku belum memikirkan siapa nama yang akan digandengnya sebagai pasangan mendatang.

Sementara itu, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, syarat dukungan bagi calon perseorangan adalah 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan.

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam mengatakan DPT terakhir dalam hal ini adalah daftar pemilih saat Pemilihan Presiden di wilayah Jawa Timur, yaitu berjumlah 30.638.982 orang.

Sedangkan, kata dia, syarat untuk mendaftar calon perseorangan adalah 6,5 persen dukungan dari jumlah DPT terakhir atau sebesar 1.991.534 orang.

"Dukungan tersebut tersebar minimal di 50 persen lebih kabupaten/kota atau 19 kabupaten/kota untuk Jawa Timur," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017