Kediri (Antara Jatim) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 di Kota Kediri, Jawa Timur bakal dilakukan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dengan harapan lebih memudahkan transparansi penerimaan siswa baru.

"PPDB 2017 untuk SD berbeda dengan tahun lalu. Sekarang, SD, SMP sudah daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto di Kediri, Selasa. 

Ia mengatakan, program PPDB untuk SD lewat daring sudah direncanakan oleh Pemerintah Kota Kediri. Dengan sistem tersebut, akan lebih mudah memantau transparansinya, pelaksanaan berjalan dengan jujur serta tidak ada rekayasa.

Di Kota Kediri, Siswanto menyebut program daring untuk PPDB tingkat SD memang baru diberlakukan pada 2017, sementara untuk yang tingkat SMP sudah dilakukan terlebih dahulu.

Ia juga barharap, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Wali murid pun juga bisa paham terkait dengan kebijakan ini. 

Sementara itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Kediri Chevy Ning Sutyudi menambahkan, pemkot sebenarnya sudah membuat Peraturan Wali Kota terkait dengan PPDB 2017 untuk SD secara daring.    

Namun, ia mengatakan setelah adanya peraturan Wali Kota muncul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau yang Sederajat.

"Setelah peraturan Wali Kota terbit, muncul permendikbud. Intinya yang diatur usia dan zonasi, kalau SD minimal enam tahun di bawah enam tahun harus ada rekomendasi dari psikolog," ucapnya. 

Chevy menambahkan, sesuai dengan permendikbud, jumlah siswa per kelas maksimal untuk tingkat SD adalah 28 anak, sementara tahun sebelumnya 32 anak. Untuk SMP tahun lalu standar minimal jumlah maksimal 36 anak dan tahun ini 32 siswa.

Ia juga mengatakan, pemerintah kota tetap mengacu pada permendikbud yang baru. Dengan adanya kebijakan tersebut, secara otomatis akan mengurangi kapasitas siswa SD di negeri.

"Persiapan kami tetap mengacu itu (Permendikbud), tentunya kapasitas SD akan berkurang, sehingga akan banyak warga yang tidak diterima di sekolah negeri. Ini peluang untuk sekolah swasta mengembangkan lembaga pendidikannya," ujarnya. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017