Blitar (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi menegaskan pimpinan DPRD akan membahas terkait dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilanjutkan dengan penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Jatim.

"Kami pimpinan DPRD akan rapat sikapi hal itu dan ini bagi kami kecolongan yang luar biasa, sedih kenapa bisa terjadi," katanya saat menghadiri acara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni di areal makam Mantan Presiden Soekarno di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (5/6) malam.

Ia mengaku sudah mencoba mencari penjelasan terkait dengan kejadian tersebut. Ia masih ingin klarifikasi sebelum pimpinan partai memutuskan masalah tersebut.

Ia juga menambahkan, dari pimpinan DPRD juga akan mengembalikan perkara ini ke fraksi masing-masing, termasuk yang akan melakuan pendampingan hukum.

"Kami berharap dari partai segera melakukan suatu sikap apakah itu lalu mengganti secepatnya atau bagaimana terserah partai. Akan tetapi jika sudah terjadi dan yang bersangkutan menjadi tersangka, kami akan minta badan kehormatan DPRD Jatim membuat keputusan jika dari partai belum ada," ucapnya, menjelaskan.

Untuk sanksi, ia mengaku hal tersebut tergantung dari dewan kehormatan. Hal itu juga dipengaruhi dari kebijakan dewan kehormatan yang mempunyai hak untuk memberhentikan anggota kalau nanti ada fraksi yang tidak bersikap apapun terhadap hal tersebut.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Senin (5/6). Sejumlah petugas KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

KPK juga sempat memeriksa dan mengamankan beberapa pihak di antaranya anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staf berinsial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.

Diduga, mereka diamankan saat bertransaksi uang "Upeti" tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada legislator di DPRD Jatim. Upeti itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah di Jakarta, membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim). Selain itu, KPK juga akan membawa sejumlah orang yang sempat diperiksa itu ke Jakarta. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017