Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengharapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang digelar serentak menggunakan data berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Kami harapkan 100 persen menggunakan data KTP elektronik," ujar komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Jika pada Pilkada yang digelar Juni tahun depan tersebut seluruh pemilihnya menggunakan data KTP elektronik, kata dia, maka dipastikan Pemilihan Umum 2019 tidak ditemui banyak kesulitan.

"Imbasnya tentu DPT Pilkada dan Pemilu sangat berkualitas dan lebih akurat," ucapnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipaparkan Gubernur Jatim Soekarwo di hadapan anggota Komisi II DPR RI pada 2 Mei lalu, dari jumlah penduduk di Jatim yang mencapai 39.808.657 orang, sebanyak 33.166.579 orang di antaranya berstatus wajib KTP.

Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 28.431.955 orang, sedangkan sisanya 4.734.624 belum terekam.

Menurut dia, jumlah kekurangan tersebut dirasakan masih cukup banyak mengingat proses pemutakhiran data penduduk kebutuhan Pilkada akan dilaksanakan pada akhir 2017.

Karena itulah sebagai salah satu upayanya, KPU Jatim berupaya menyukseskan program dan ikut membantu dinas kependudukan dan catatan sipil dalam proses sosialisasi perekaman KTP elektronik.

"Apalagi ke depan, KTP-E merupakan satu-satunya syarat bagi warga negara untuk mendapatkan hak pilihnya, baik Pemilu Gubernur, Pemilu Bupati/Wali Kota, maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden," katanya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh KPU kabupaten/kota untuk ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-E agar segera melakukan perekaman. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017