Surabaya (Antara Jatim) - Anggota Pansus RUU Pemilu DPR RI Fandi Utomo menyatakan pihaknya terus berjuang agar jumlah kursi di DPRD Jatim ada penambahan dari yang semula 100 kursi menjadi 120 kursi.
     
"Jatim sebagai provinsi yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) diatas 20 juta, sedang kabupaten/kota dengan DPT di atas 3 juta seperti Kota Surabaya dengan tambahan anggota dewan dari 50 kursi menjadi 55 kursi," kata Fandi Utomo di acara "Diskudi Terbatas RUU Pemilu di Mata Pers Jatim" di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Surabaya, Selasa. 

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, kebijakan tersebut dianggapnya sudah adil karena selama ini kabupaten/kota dan provinsi yang memiliki penduduk sedikit disamakan dengan yang  jumlah penduduknya banyak.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan pembahasan di pansus RUU Pemilu sudah selesai dan tinggal menunggu isu-isu yang belum disepakati.  "Saya kira dalam masa reses ini teman-teman bekerja. Tanggal 4 dan 5 ini maraton sampai sepuluh hari ke depan untuk tim perumus. Kami berharap akhir Mei bisa kita selesaikan," katanya.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Eddy mengatakan ada kesepakatan mengenai seseorang atau lembaga memberikan bantuan atau sumbangan dalam pemilu dengan tidak menunjukkan identitasnya, maka dalam RUU pemilu kali ini tidak diperbolehkan lagi.

"Itu tidak boleh. Bantuan juga tidak boleh dititipkan. Misalnya laporan ke KPU sumbangan Rp2,5 juta, tapi kenyataannya sumbangannya Rp15 miliar. Itu semua akan ditata," ujar politisi PKB ini.

Selain itu, lanjut dia, ada hal yang menarik tapi pansus belum memperdalam yakni berkenaan dengan sumbangan harus ada laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Anggota Pansus RUU Pemilu lainnya Ahmad Baidowi mengatakan pihaknya menekankan agar dalam pemilu mendatang, KPU mengoptimalkan lembaga pubkik milik negara seperti RRI, TVRI dan LKBN Antara dalam penyebaran informasi.

"Kami berharap RRI, TVRI dan Antara lebih diberdayakan karena itu punya negara. Informasi publik itu gratis," kata politisi PPP ini. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017