Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupdar) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana melakukan verifikasi, baik benda purbakala maupun benda cagar budaya yang berhasil dikumpulkan dari warga dalam beberapa tahun terakhir.

"Benda purbakala dan cagar budaya temuan yang kami peroleh dari warga cukup banyak sehingga harus dilakukan verifikasi," kata Kepala Disbudpar Bojonegoro Amir Syahid di Bojonegoro, Sabtu.

Untuk itu, pihaknya akan mengundang Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Sragen,Jawa Tengah, untuk melakukan verifikasi benda purbakala.

Selain itu, lanjut dia, juga mengundang Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, untuk melakukan verifikasi benda cagar budaya. Verifikasi dibutuhkan untuk memastikan nilai sejarah benda purbakala dan benda cagar budaya yang berhasil dikumpulkan.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang BPSMP Sangiran dan BP3 Trowulan untuk melakukan verifikasi benda purbakala dan cagar budaya yang kami peroleh dalam beberapa tahun terakhir," jelas dia.

Ia menyebutkan jumlah benda purbakala dan benda cagar budaya yang berhasil dikumpulkan dari warga, mulai fosil binatang laut purba, guci China, gerabah kuno, fosil binatang purba, juga Patung Perunggu Gajahmada.

"Ada lihat sendiri jenisnya bermacam-macam, bahkan beberapa di antaranya, ada yang masih utuh seperti patung Perunggu Patih Gajahmada," kata dia.

Pihaknya, katanya, mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta di dalam APBD 2017 untuk memberikan imbalan jasa kepada penemu benda purbakala dan cagar budaya.

Ia mencontohkan warga penemu Patung Perunggu Gajahmada di Kecamatan Kedungadem, memperoleh imbalan jasa uang, karena patung itu akan dijual keluar dengan harga Rp1,5 juta.

"Tujuan kami memberikan imbalan jasa untuk mengamankan benda purbakala dan cagar budaya yang ditemukan warga agar tidak dijual keluar karena nilai sejarahnya tinggi," ucapnya menambahkan.

Arkeolog Disbudpar Bojonegoro Nunung Dianawati menambahkan di daerah setempat sudah lama menjadi ajang perburuhan "ilegal" benda purbakala baik fosil binatang purba laut maupun binatang purba darat.

"Sudah tidak terhitung benda purbakala yang ditemukan di Bojonegoro dijual keluar oleh pemburu benda purbakala," ucapnya menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017