Ngawi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menerima kiriman 10.000 blangko KTP elektronik (KTP-E) yang sempat mengalami kekosongan sejak bulan Oktober 2016 akibat gagal lelang di tingkat pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi Sugeng di Ngawi, Rabu mengatakan blangko tersebut diambil dari pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 April lalu.
"Untuk Pemkab Ngawi jatah yang dikirim mencapai 10.000 blangko KTP-E. Blangko-blangko tersebut langsung digunakan untuk mencetak KTP-E milik warga yang sempat tertunda," ujar Sugeng kepada wartawan.
Menurut dia, untuk proses pencetakkan, pihaknya akan memprioritaskan KTP-E milik warga yang telah melakukan proses perekaman data lebih awal. Sehingga, tidak terjadi rebutan pencetakkan fisik KTP-E.
Adapun, meski telah mendapat kiriman sebanyak 10.000 blangko KTP-E, namun jumlah tersebut dipastikan masih kurang. Sebab, kebutuhan blangko untuk warga yang belum melakukan pencetakkan fisik KTP-E secara total di Ngawi mencapai 25.000 blangko.
"Kekurangan blangko KTP-E di Kabupaten Ngawi masih sekitar 15.000 blangko. Warga yang melakukan perekaman data KTP-E baru-baru ini diminta untuk bersabar. Karena blangko yang ada diprioritaskan untuk yang melakukan rekam lebih awal," kata dia.
Oleh Kementerian Dalam Negeri, kekurangan 15.000 blangko tersebut dijanjikan akan dikirim pada akhir Mei mendatang.
"Kami berharap, distribusi blangko berikutnya tidak akan molor lagi. Sehingga, proses pembuatan KTP-E di daerah tidak terhambat," katanya.
Sugeng menambahkan, meski terjadi kekurangan blangko, hal itu dipastikan tidak mengganggu proses perekaman data KTP-E oleh warga yang masih terus berlangsung.
Data Dispendukcapil setempat mencatat, dari 892.546 jiwa jumlah penduduk Ngawi keseluruahn, yang wajib KTP mencapai 700 ribu lebih. Dari jumlah wajib KTP sebanyak 700 ribu jiwa tersebut, sebanyak 95 persennya telah melakukan perekaman data.
Seperti diketahui, Dispendukcapil daerah sempat mengalami kekosongan blangko pencetakan kartu identitas KTP-E akibat gagal lelang di tingkat pusat. Adapun, kekosongan blangko dokumen kependudukan tersebut terjadi secara nasional sejak Oktober lalu.
Akibatnya, Dispendukcapil tiap daerah termasuk Ngawi, tidak dapat melakukan pencetakan KTP-E warga yang telah melakukan perekaman data. Untuk itu, dispenducapil menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-E hingga blangko tersebut dikirim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017