Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap pelaku pencurian hewan ternak milik warga Desa Keleyan, di pasar hewan, Kecamatan Labang, Rabu, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Warga yang menjadi korban pencurian ini bernama Husnan (45), warga Dusun Keleyan, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, sedangkan tersangka berinisial RYT (25), warga Dusun Candih, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin dalam keterangan persnya di Mapolres Bangkalan, Rabu.
Kasus pencurian itu diketahui korban saat ia hendak memberi makam akan jago miliknya, Rabu pagi.
Namun, pria itu tiba-tiba merasa kaget karena 2 ekor ayam jago kesayangannya, lenyap dari kandangnya.
Korban menduga bahwa ayam miliknya itu akan dijual di Pasar Labang, Bangkalan oleh pencuri, karena saat itu hari pasaran.
"Si korban ini lalu bergegas berangkat ke pasar. Sesampanyai di jalan perempatan Pasar Labang, korban Husnan melihat seorang lelaki berdiri dengan memegang dua ekor ayam jago hitam dan putih yang sangat mirip dengan ayamnya yang hilang," terang Bidarudin.
Setelah diamati secara saksama, kedua ayam jantan berbulu hitam dan putih itu, memang milik korban.
Sehingga yang bersangkutan langsung menghubungi Polsek Socah.
Dalam waktu hitungan menit, petugas Polsek Socah yakni Kanit Reskrim dan beberapa anggota berpakaian dinas datang dan langsung menangkap RYT (25), seperti yang dimaksudkan pelapor.
"Setelah dilakukan penyidikan, ayam yang hendak dijual oleh di tersangka RYT ini memang benar milik Husnan," ucap Bidarudin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka RYT dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengapresiasi tindakan Husnan yang bersedia berkoordinasi dengan petugas, menangkap maling ayam miliknya itu.
"Bisa saja dia langsung berteriak maling saat menemukan ayamnya dipegang orang lain, dan akibatnya tentu akan terjadi amuk massa. Tapi sikap Husnan sangat dewasa, bersedia menghubungi petugas," ujar Bidarudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017