Sumenep (Antara Jatim) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Sulianto mengapresiasi karya kelompok kreatif Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep.
"Kami sengaja datang ke Rutan Sumenep untuk melihat langsung karya warga binaan yang tergabung dalam kelompok kreatif. Alhamdulillah, mereka produktif menghasilkan sejumlah kerajinan tangan," katanya di Sumenep, Sabtu siang.
Pada Sabtu siang, Harun yang didampingi ajudannya melakukan kunjungan kerja ke Rutan Sumenep.
Harun yang baru pertama kali ke Rutan Sumenep itu langsung melihat kelompok kreatif yang memproduksi aneka kerajinan tangan, mengecek sel/kamar, dan berbincang dengan warga binaan.
"Keberadaan kelompok kreatif ini perlu diapresiasi oleh kami. Meskipun berada di rutan, mereka membuktikan bisa berkreasi dan memproduksi aneka kerajinan tangan dan hasilnya bagus," ujarnya, menerangkan.
Beberapa waktu lalu, karya kelompok kreatif Rutan Sumenep juga dipamerkan sekaligus dijual dalam Pameran Produk Unggulan Narapidana 2017 di Jakarta.
Bahkan, salah satu karya kelompok kreatif Rutan Sumenep itu, yakni batik tulis menjadi salah satu produk unggulan di stan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
"Kami berharap keberadaan kelompok kreatif tersebut dipertahankan, meskipun nantinya pimpinan Rutan Sumenep ini berganti orang. Kelompok kreatif itu harus mampu menjadi kelompok usaha yang berkelanjutan di Rutan Sumenep," kata Harun.
Ia juga mengemukakan, secara kelembagaan, pihaknya memang mendorong jajarannya bisa memberdayakan warga binaan menjadi pelaku usaha kreatif.
"Kalau dibina, mereka yang berada di rutan maupun lapas pun bisa menghasilkan uang dengan memberdayakaan keterampilannya untuk memproduksi aneka kerajinan tangan," ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Sumenep, Ketut Akbar menjelaskan, saat ini, kelompok kreatif yang dibinanya telah memproduksi aneka kerajinan tangan, di antaranya rajutan dari benang berbentuk hewan peliharaan, pecut, dan batik tulis. (*)
Video oleh: Slamet Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017