Surabaya (Antara Jatim) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur akan membentuk satuan petugas kemitraan untuk menjembatani persaingan usaha, khususnya bidang kontruksi atau pengadaan barang dan jasa, karena banyaknya pengusaha menengah mengalami kesulitan memenuhi berbagai persyaratan lelang di wilayah itu.

Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattaliti di Surabaya, Senin mengatakan pembentukan Satgas Kemitraan diperlukan karena banyak pengusaha di Jatim yang kesulitan memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan panitia pelelangan, sehingga tender tersebut selalu dimenangkan pelaku usaha besar yang bisa memenuhi persyaratan.

Tim Ahli Kadin Jatim Jamhadi mengatakan salah satu syarat yang dianggap sulit adalah kewajiban adanya tenaga ahli sebanyak 15 orang, ditambah wajib memiliki berbagai peralatan berat pada tender senilai Rp50 miliar.

"Idealnya jumlah tenaga ahli yang diwajibkan tidak sebanyak itu. Akhirnya perusahaan besar yang memenangkan. Padahal penyediaan tenaga ahli jauh lebih mahal dibanding nilai proyek tersebut, dengan selisih bisa mencapai 10 persen," katanya.

Jamhadi yang ditemui usai "Dialog Persaingan Usaha" dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Graha Kadin Jatim mengatakan, banyak laporan yang masuk ke Kadin dan tidak hanya di sektor kontruksi, namun juga sektor industri dan perdagangan.

"Untuk itu, perlu dibentuk Satgas Kemitraan agar kedua belah pihak bisa dipertemukan. Selain itu, Satgas ini bertugas meminimalisir tindak persekongkolan tender, baik vertikal maupun horizontal yang kerap terjadi sampai saat ini," katanya.

Selain pembentukan Satgas, Jamhadi mengaku, Kadin Jatim juga akan membuat e-katalog bisnis yang bisa diakses semua pengusaha, baik besar, menengah ataupun kecil. 

Karena selama ini, kata Jamhadi, persyaratan yang diwajibkan sangat menyulitkan pengusaha menengah, sehingga mereka tidak bisa menampilkan spesifikasi produk dan harga dalam e-katalog. 

"Biarlah semua bisa mengakses produknya di e-katalog. Agar tercipta persaingan usaha sehat," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja mengakui banyak ditemukan panitia lelang yang memberikan persyaratan yang tidak adil, seperti dengan menyaratkan jumlah tenaga ahli yang cukup banyak untuk proyek dengan tender dengan nilai Rp50 miliar ke bawah.

"Padahal kita tahu, jumlah tenaga ahli sektor kontruksi di Indonesia tidak banyak. Untuk itulah kami juga berkomitmen mendukung agar bisa bersikap adil," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017