Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingatkan para penerima dana hibah 2017 mematuhi pemanfaatan anggaran untuk menghindari penyalahgunaan yang telah diberikan.

"Kalau penerima hibah ini amanah dan memanfaatkannya sesuai rencana maka akan selamat," ujar Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di sela Sosialisasi Bantuan Hibah Provinsi Jatim 2017 di Malang, Selasa.

Menurut dia, jika penggunaan sesuai peruntukan maka tidak akan penerima dana hibah tersandung masalah, termasuk Pemprov juga tidak akan terseret-seret sebagai dampak akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.

Selain itu, para penerima dana hibah Pemprov Jatim telah melalui proses seleksi yang sangat ketat sehingga lembaga-lembaga penerima bisa amanah.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa lembaga penerima hibah yang dipimpin para tokoh mempunyai efek kesejahteraan bagi masyarakat.

"Sebab jika tidak mempunyai kemaslahatan bagi umat maka pasti tidak akan mendapatkannya karena mereka adalah lembaga yang dipercayakan mengatasi masalah yang ada di masyarakat," ucapnya.

Selain itu, semua yang ada dalam proses hibah ini telah melalui prosedur yang benar dan terukur, sebab jika hanya menerima uangnya saja maka tidak bisa menerima.

"Yang pasti, semua semua telah memenuhi syarat dan semua yang hadir kali ini sebelum dan sesudahnya telah memenuhinya," kata orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Pada kesempatan tersebut, mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu juga mengingatkan masalah pungutan liar agar jangan sampai ada yang menerima, apapun bentuknya.

"Pemprov lebih pada upaya pencegahan dibanding penangkapan. Semua harus hati-hati dan tidak sembarangan mempergunakannya. Karena itulah jika perencanaannya dan implementasinya baik maka evaluasinya juga pasti baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Sosial Setdaprov Jatim Bawon Adhiyitoni menyampaikan sosialisasi ini digelar rutin selama empat kali pada tahun ini dengan lembaga-lembaga penerima bantuan hibah dari pemprov Jatim sebagai peserta.

"Tujuannya menghindari penerima hibah terkena masalah. Ini sangat penting karena masalah sepele bisa berbuntut panjang jika penerima hibah tidak memahaminya," katanya. (*)
Video oleh: Fiqih A

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017