Magetan (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengusulkan dana atau anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2018 ke pemerintah daerah sebesar Rp35 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto di Magetan, Sabtu, mengatakan dana yang diusulkan tersebut meningkat dari besaran anggaran Pilkada tahun 2013 yang hanya mencapai Rp16 miliar. 

"Pengajuan anggaran yang meningkat tersebut, asumsinya jika tidak ada dana 'sharing' dari provinsi untuk Pilgub Jawa Timur yang digelar bersamaan," ujar Hendrad kepada wartawan.

Menurut dia, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan alat peraga kampanye, sosialisasi calon pasangan, dan masih banyak lagi. 

Dana tersebut juga untuk kebutuhan honorarium para PPK dan PPS yang mengalami kenaikan jika dibandingkan denga honorarium PPK dan PPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu.

Selain itu, sekitar 5 persen dari dana tersebut, juga digunakan untuk membiayai kemungkinan adanya pemilihan ulang di beberapa TPS karena sebab tertentu. 

"Jika nanti panwaslih memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS, kita siap melakukan dengan dana sekitar 5 persennya," kata dia. 

Ia menambahkan, meski sudah diusulkan, namun dana tersebut belum dapat dicairkan. Hal itu karena pihak KPU masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang rencananya baru dilakukan sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang.

Adapun, sesuai rencana Pilkada Magetan 2018 akan digelar pada bulan Juni. Untuk hari dan tanggalnya akan ditentukan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan pilkada baru dimulai sekitar bulan Agustus ataupun September mendatang.

Namun, meski tahapan dimulai Agustus, pada semester pertama tahun 2017, KPU Magetan sudah melakukan kegiatan, di antaranya sosialisasi. 

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta kajian terhadap peraturan KPU. Selain itu, kami juga melakukan simulasi secara internal tentang aturan KPU yang baru tersebut," tambahnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 18 daerah di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2018 bersamaan dengan Pilgub Jatim. 

Pihak KPU setempat terus gencar melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi warga pada pilkada mendatang. Salah satuya dengan mendirikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Jalak Lawu guna mengedukasi warga soal pilkada. KPU Magetan membidik, tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017