Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap Pemerintah Kota Mojokerto segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai lembaga yang menanggulangi bencana di daerah setempat.

"Di Kota Mojokerto memang tidak ada bencana, tapi dampaknya dari kabupaten membuat daerah itu harus memiliki BPBD," ujar Kepala Pelaksana BPBD Jatim Sudarmawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, beberapa kali peristiwa banjir yang melanda di Mojokerto memang berada di wilayah kabupaten, namun karena masuk kawasan dan terdampak maka sangat dibutuhkan peran BPBD.

"Ini menandakan bahwa di sana bukan lagi ancaman terhadap bencana, namun sudah terdampak," ucap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan tersebut.

Meski tidak ada aturan yang mewajibkan didirikannya BPBD di suatu daerah, kata dia, akan tetapi dari kaca mata BPBD Jatim mengharuskan untuk dibentuk.

Terlebih, lanjut dia, dari 38 daerah di wilayahnya, masih tersisa satu daerah yang belum memiliki BPBD, yaitu Kota Mojokerto.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan DPRD setempat sudah menemui saya di kantor untuk membahas pembentukan BPBD. Semoga segera terwujud," katanya.

Ia mengatakan, jika nantinya BPBD Kota Mojokerto terbentuk maka seluruh kabupaten/kota di Jatim telah memiliki lembaga yang menanggulangi bencana.

"Terakhir, Kota Surabaya dan Kota Blitar juga sudah terbentuk," kata Wawan, sapaan akrabnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017