Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Jawa Timur,  masih menunggu surat resmi dari Kemenag terkait keputusan besarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada musim haji tahun ini.
     
"Sepanjang belum ada surat resmi dari Kemenag kami belum berani melangkahmenginformasikan kepada calon haji soal besarnya BPIH," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Masrukhin, di Bojonegoro, Sabtu.
     
Namun, ia mengaku sudah mengetahui besarnya BPIH melalui media massa yang harus dibayar langsung calon haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1438 H/2017 Masehi yaitu sebesar Rp34.890.312.
     
"Tapi biasanya masih ada tambahan untuk biaya tertentu," ucapnya.
     
Selain itu, menurut dia, kalau belum ada surat keputusan resmi dari Kemenag maka bank tidak akan menerima pelunasan BPIH yang dibayarkan calon haji.
     
Di dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kemenag, lanjutnya, berisi pelunasan BPIH tahap I dengan waktu yang sudah ditentukan untuk kemudian dilanjutkan dengan pelunasan BPIH tahap II.
     
"Bank jelas akan menolak kalau sekarang ada calon haji yang melunasi BPIH. Kemungkinan pelunasan BPIH sekitar Mei," ujarnya.
     
Pihaknya, lanjut dia, sekarang ini memproses berkas persyaratan calon haji di daerahnya yang berangkat pada musim haji tahun ini untuk mengurus paspor.
     
"Sebanyak 530 berkas persyaratan calon haji sudah kami kirimkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya," jelasnya.
     
Lainnya, lanjut dia, baru diproses berkas persyaratan mengurus paspor sebanyak 103 calon haji.
     
"Kalau sudah lengkap segera kami kirimkan ke Surabaya. Yang jelas semua calon haji yang berangkat tahun ini sudah kami beri informasi untuk segera mengurus paspor," paparnya.
     
Ia menyebutkan dengan adanya pencabutan kuota calon haji oleh Pemerintah Arab Saudi maka untuk musim haji tahun ini daerahnya memperoleh kuota 924 calon haji, naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 661 haji.
     
Dengan adanya pencabutan pengurangan kuota, kata dia, calon haji daerahnya yang semula baru bisa berangkat sekitar 25 tahun akan maju menjadi 20 tahun, bahkan lebih maju lagi.
     
Ia menambahkan pelunasan BPIH calon haji di daerahnya akan dilakukan di Bank BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BPBD Jawa Timur dan Bank Mandiri. "Sampai hari ini belum ada calon haji yang mengundurkan diri," tambahnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017