Jember (Antarajatim) - Tunggakan rekening listrik Kantor Seketariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur sejak Januari hingga Februari 2017 sekitar Rp300 juta.

Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Area Jember Cariadi, Jumat, mengatakan Pemkab Jember melayangkan surat penundaan pembayaran rekening listrik terkait dengan tunggakan tagihan listrik tersebut dan surat permohonan penundaan itu sudah disampaikan pada Januari 2017.

"Permohonan penundaan sebenarnya tidak hanya berasal dari Kantor Sekretariat Pemkab Jember, namun Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Pasar yang kini unit kerjanya melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan," katanya kepada sejumlah wartawan di Jember.

Dalam surat itu, penundaan pembayaran karena adanya kendala administrasi terkait anggaran pada tahun 2017, kemudian Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya juga meminta untuk penundaan pembayaran rekening listrik penerangan jalan umum pada bulan Januari 207, namun sudah dibayar untuk tunggakan Januari-Februari yang dibayarkan pada akhir Februari 2017. 

"Rekening listrik Kantor Pemkab Jember masih belum lunas dan dijanjikan pada pertengahan Maret 2017 akan dilunasi," tuturnya. 

Menurutnya penundaan pembayaran tagihan listrik tersebut karena adanya perubahan organisasi perangkat daerah karena saat ini Dinas Pasar bergabung bersama dengan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), sehingga Disperindag Jember yang nantinya yang akan menyelesaikan tunggakan listriknya Dinas Pasar.

"Total tunggakan listrik selama dua bulan Januari-Februari 2017 di Kantor Sekretariat Pemkab Jember sebanyak Rp266.879.829, dengan rincian tunggalan bulan Januari sebesar Rp136.905.616 dan Februari sebesar Rp129.974.213, sedangkan untuk Dinas Pasar hampir Rp100 juta," ujarnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano berjanji akan segera melakukan kroscek kepada bagian yang menangani tersebut.

"Kita akan segera cek angkanya dan datanya, namun pada prinsip kita sudah melakukan persiapan karena telepon, listrik, dan air adalah prioritas yang harus kita selesaikan," katanya. 

Ia mengatakan penundaan pembayaran tagihan listrik tersebut disebabkan oleh permasalahn administrasi terkait adanya perubahan organisasi perangkat daerah di Pemkab Jember.

"Persoalannya ya biasalah, terkait administrasi, dan saya pikir tidak ada masalah dengan itu," katanya menambahkan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017