Sampang (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengendus keberadaan kelompok tani fiktif yang terdata pada dinas setempat pada musim tanam 2017 ini.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Hary Soeyanto, keberadaan kelompok tani fiktif itu diketahui berdasarkan serap informasi yang disampaikan perwakilan petani ke Pemkab Sampang beberapa waktu lalu.

"Selain fiktif, juga ada kelompok tani yang terbentuk karena faktor kekerabatan, bukan karena mereka benar-benar menjadi petani," katanya di Sampang, Rabu.

Sesuai dengan hasil serap aspirasi itu, terang Hary, kelompok tani yang diduga fiktif itu, telah dikukuhkan Pemkab Sampang, melalui SK Bupati Sampang Nomor: 188.45/605/KEP/434.013/2016 tertanggal 26 Agustus 2016 tentang Penetapan Nama-Nama Poktan, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, dan Kelompok Taruna Tani.

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi ulang dengan menerjunkan tim ke lapangan, guna mengecek keberadaan para kelompok tani itu.

"Kalau perlu nanti akan direvisi secepatnya," tegas Hary.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing kecamatan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar audensi dengan Pemkab Sampang, memprotes SK Bupati Sampang KH Fanan Hasib tentang penetapan kelompok tani itu.

Para petani ini menilai, banyak kelompok tani di Kabupaten Sampang yang buka petani menjadi pengurus kelompok tani, dengan harapan hanya untuk mendapatkan bantuan saja.

Menurut Perwakilan Poktan Sampang Moh Salim, jika kelompok tani fiktif itu tetap dibiarkan, maka yang rugi nantinya adalah petani yang sebenarnya.

"Karena jatah subsidi pertanian, pasti akan salah sasaran, sedangkan petani yang sebenarnya pasti tidak akan kebagian," katanya.

Oleh karena sambung Salim, pihaknya meminta pemkab agar turun lapangan melakukan pengecekan langsung, tentang keberadaan kelompok tani itu.

Saat ini, jumlah kelompok tani yang terdata di Dinas Pertanian Pemkab Sampang sebanyak 1.021, tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen diantara yang valid dan anggota benar-benar merupakan petani, sedang 20 persen sisanya tidak valid dan diduga fiktif.

"Kami sudah menyuarakan lama tentang dugaan kelompok tani fiktif ini. Makanya kami berharap pemkab bisa segera menganbil kebijakan merevisi kelompok tani yang ada itu, demi petani Sampang," kata anggota Komisi II DPRD Sampang Shohebus Sulton. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017