Situbondo (Antara Jatim) - Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada tahun ini (2017) bertambah sekitar 9.000 orang (penerima) dari tahun sebelumnya.
"Pada 2017 sesuai data yang kami terima jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 70.564 orang, jadi kalau bertambah 9 ribu KPM pada tahun sebelumnya jumlah penerima lebih sedikit yakni sekitar 61 ribu penerima," ujar Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub-Divisi Regional Bondowoso membawahi Situbondo Muhammad Zaenal di Situbondo, Selasa.
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat beras sejahtera masing-masing menerima sebanyak 15 kilogram dalam setiap bulannya selama satu tahun (12 bulan) dan subsidi pangan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di rumah tangga sasaran.
Keluarga penerima manfaat beras sejahtera atau subsidi pangan ini, katanya, para penerima hanya diwajibkan membayar Rp1.600 per kilogramnya atau membayar Rp24.000 setiap satu kemasan 15 kilogram.
"Kalau SK Gubernur Jatim sudah terbit dan sampai sekarang kami masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Situbondo, karena ada kendala atau selisih data yang dileuarkan dinas sosial dan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial," ucapnya.
Berbeda dengan jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera di Kabupaten Bondowoso, lanjut dia, di Kota Tapai itu justru sebaliknya jumlahnya turun 10 ribu penerima.
"Pada 2016 di Bondowoso KPM sebanyak 101.000 orang sedangkan pada 2017 jumlah penerima beras bantuan masyarakat miskin yang kini berubah beras sejahtera tersebut turun menjadi 91.011 orang," paparnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Pada 2017 sesuai data yang kami terima jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 70.564 orang, jadi kalau bertambah 9 ribu KPM pada tahun sebelumnya jumlah penerima lebih sedikit yakni sekitar 61 ribu penerima," ujar Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub-Divisi Regional Bondowoso membawahi Situbondo Muhammad Zaenal di Situbondo, Selasa.
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat beras sejahtera masing-masing menerima sebanyak 15 kilogram dalam setiap bulannya selama satu tahun (12 bulan) dan subsidi pangan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di rumah tangga sasaran.
Keluarga penerima manfaat beras sejahtera atau subsidi pangan ini, katanya, para penerima hanya diwajibkan membayar Rp1.600 per kilogramnya atau membayar Rp24.000 setiap satu kemasan 15 kilogram.
"Kalau SK Gubernur Jatim sudah terbit dan sampai sekarang kami masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Situbondo, karena ada kendala atau selisih data yang dileuarkan dinas sosial dan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial," ucapnya.
Berbeda dengan jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera di Kabupaten Bondowoso, lanjut dia, di Kota Tapai itu justru sebaliknya jumlahnya turun 10 ribu penerima.
"Pada 2016 di Bondowoso KPM sebanyak 101.000 orang sedangkan pada 2017 jumlah penerima beras bantuan masyarakat miskin yang kini berubah beras sejahtera tersebut turun menjadi 91.011 orang," paparnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017