Pamekasan (Antara Jatim) -Fraksi Partai Golkar Pamekasan, Jawa Timur mempersiapkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Ketua DPRD setempat, Halili.
"Ketua DPRD Pamekasan Halili telah memaksakan membuat keputusan yang tidak prosedural saat memimpin rapat paripurna perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Pamekasan tadi pagi," kata Ketua Fraksi Golkar Pamekasan Rize Ikhwan Muttaqin kepada Antara di Pamekasan, Kamis malam.
Kader partai berlambang pohon beringin dari daerah pemilihan (dapil) 2 Pamekasan ini menjelaskan, pihaknya telah menjelaskan kepada pimpinan sidang tentang ketentuan administratif partai, terutama terkait dengan keputusan partai.
Tapi pimpinan sidang, yakni Ketua DPRD Pamekasan Halili tetap memaksakan keputusannya menetapkan perubahan akat kelengkapan DPRD itu.
"Jadi semacam ada konspirasi dan perbuatan yang disengaja untuk menabrak tatib anggota DPRD Pamekasan dalam rangka mengumumkan perubahan komposisi personalia Fraksi Partai Golkar Pamekasan tanpa mengindahkan interupsi anggota fraksi Partai Golkar yang menganulir keabsahan surat yang diajukan Golkar ke DPRD Pamekasan," katanya.
Dalam surat itu Samsul selaku Ketua DPD Golkar Pamekasan dan Wakil Sekretaris Golkar Wakiman meminta agar DPRD Pamekasan mengganti Ketua Fraksi Rike Ikhwanul Muttaqin dengan Achmad Tatang.
Padahal, semua anggota Fraksi Golkar sebelumnya menjelaskan, bahwa surat itu melanggar ketentuan partai sebagaimana diatur dalam AD/ARD serta padoman organisasi partai.
Sesuai dengan ketentuan, perubahan alat kelengkapan DPRD harus diputuskan dalam rapat internal partai dan pengajuan suratnya harus berdasarkan tanda tangan Ketua dan Sekretaris Partai, bukan wakil sekretaris.
"Dengan demikian, tindakan pimpinan sidang, Ketua DPD Golkar Wakiman, Ach. Tatang, H. Fadli dan lain-lain dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, dan oleh karenanya kami berencana menyelesaikan lewat mekanisme hukum," terang Rize Ikhwan Muttaqin.
Karena tidak mengindahkan usulan para anggota fraksi itu, maka Ketua Fraksi Golkar bersama anggota lainnya memilih keluar sidang dalam rapat paripurna itu.
Selain Golkar fraksi lainnya yang juga memilih keluar ialah Partai Bulan Bintang.
Menurut Ketua Fraksi PBB M Suli Faris, dirinya memilih keluar sidang bersama anggota fraksi lainnya, karena keputusan dalam sidang itu memang terkesan dipaksakan.
Sementara Ketua DPRD Pamekasan Halili mengaku, tetap memutuskan usulan perubahan alat kelengkapan DPRD, termasuk penggantian ketua fraksi Golkar itu, berdasarkan berkas administrasi yang masuk ke lembaga legislatif.
"Kami kan tidak mau tau perubahan di Golkar itu dalam sengketa atau tidak," katanya, menjelaskan.
Halili juga siap menghadapi gugatan yang kini telah dipersiapkan Ketua Fraksi Golkar Rize Ikhwanul Muttaqin itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017