Trenggalek (Antara Jatim) - Pelaksanaan program bebas pasung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sejauh ini masih banyak terkendala oleh tidak ada/kurangnya inisiatif keluarga dari pihak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjalani terapi pemasungan.
    
"Banyak keluarga ODGJ yang menolak dievakuasi, kendatipun program ini gratis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Mastur di Tulungagung, Selasa.
    
Ia mengatakan, sebenarnya petugas kesehatan jiwa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Tulungagung telah proaktif melakukan pendataan dan membujuk pihak keluarga ODGJ untuk mengikuti program bebas pasung yang dicanangkan pemerintah.
    
Namun saat tawaran yang disampaikan melalui perawat jiwa itu ditolak, lanjut Mastur, pemerintah daerah melalui dinkes tidak bisa melakukan pemaksaan.
    
"Persuasi akan terus kami lakukan dengan memberi pengertian kepada mereka yang berkaitan langsung dengan ODGJ," katanya.
    
Hingga saat ini, Mastur menyebut jumlah ODGJ yang berada dalam pasungan di Tulungagung tercatat ada 29 orang.
    
Dari jumlah itu, seorang ODGJ atas nama Supardi telah dievakuasi Dinkes bersama Dinsos Tulungagung, Selasa pagi, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang.
    
"Semua pembiayaan ditanggung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Evakuasi dan pengiriman dibiayai pemda, sementara perawatan selama di RSJ Lawang atau RSJ Menur Surabaya ditanggung Pemprov Jatim," ujarnya.
    
Mastur memastikan proses evakuasi dilakukan langsung dan tidak ata belum ada alternatif penampungan sementara dengan menyediakan "shelter" khusus di Tulungagung.
    
Ia beralasan sampai saat ini Dinkes Tulungagung belum memiliki sumber daya manusia yang bisa melakukan penanganan khusus terhadap ODGJ bersangkutan.
    
"Mengenai wacana pembentukan shelter ini masih akan kami kaji dulu bersama dinsos. Karena shelter itu ada kelebihan dan ada kelemahannya juga. Apakah nanti mau dibikin terpadu dan permanen atau bersifat sementara. Kalau sementara mending tidak usah, dan ODGJ langsung dikirim saja ke RSJ," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017