Sidoarjo (Antara Jatim) - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII mengklaim jalan nasional yang berlubang di wilayah Jawa Timur saat ini menyisakan 0,92 persen usai dilakukan program sapu lubang.

"Per 27 Februari 2017 pukul 23.59 WIB, melalui program itu berhasil menutup jalan hingga 99,08 persen, atau saat ini masih tersisa lobang 0,92 persen," ujar Kepala BBPJN VIII, I Ketut Darmawahana kepada wartawan di kantornya di Sidoarjo, Selasa.

Didampingi Kasubag Pengelolaan Materi Humas Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Wardono, ia mengaku menggunakan dana transisi atau swakelola untuk menutup lubang jalan setelah ada diskresi.

"Yakni melalui surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono pada 22 Februari, dan Surat Edaran nomor 06/SE/2017 tentang Penanganan Mendesak/Tanggap Darurat Kerusakan Jalan dan Jembatan Pada Ruas Jalan Nasional dalam rangka Menjaga Pelayanan Publik.

Tentang penanganan jalan nasional di ruas Jalan Kalianak Surabaya sepanjang 2,6 kilometer, ia mengatakan akan direkonstruksi rigid 200 meter dan dilakukan perbaikan saluran.

Kemudian, lanjut dia, untuk ruas Probolinggo lingkar utara sepanjang 1,62 kilometer juga direkonstruksi rigid 200 meter.

"Kontrak pekerjaan ruas Kalianak-Manyar dianggarkan sebesar Rp36 miliar dan Gempol-Pasuruan-Probolinggo Rp43 miliar. Ini merupakan pekerjaan 'long segment'. Untuk ruas Jalan Manyar Gresik tidak bisa rigid karena macetnya di sana," ucapnya.

Menurut dia, selama ini ada faktor internal dan eksternal penyebab jalan rusak hingga berlubang, yaitu kebanyakan saluran drainase tidak bagus dan menyebabkan genangan air di atas aspal.

Tak itu saja, penyebab lainnya adalah kelebihan tonase angkutan berat, kemacetan dan bangunan liar di atas ruang milik jalan.

"Musuh utama jalan adalah air. Selama sapu lubang tidak ada masalah dengan air, kekuatan 3-5 bulan bisa bertahan, tapi kalau terkena air pasti lebih cepat rusak," katanya.

Ia menjelaskan, tingkatannya setelah sapu lubang, dilakukan pemeliharaan rutin dengan aspal, minor, mayor dan permanen rekonstruksi, namun pekerjaannya menunggu saat musim kemarau.

"Drainase di jalan nasional adalah kewajiban BBPJN VIII. Cuma kami tidak bisa mengawasi pendirian bangunan liar di atas drainase. Ini harus dilakukan penertiban menggandeng pemerintah kabupaten/kota setempat," katanya.

Berdasarkan data BBPJN VIII hingga semester II tahun 2016, kondisi kemantapan jalan nasional di Jatim versi IRI adalah 94,23 persen (2.225,05 kilometer) dan versi SDI adalah 75,53 persen (1.783,51 kilometer).

Dari total jalan nasional di Jatim sepanjang 2.361,23 kilometer, yang kondisi baik 1.329,91 kilometer (56,32 persen), rusak ringan 142,97  kilometer (6,05 persen), rusak sedang 872,87 kilometer (36,97 persen) dan rusak berat 15,47 kilometer (0,66 persen).

Sedangkan, terkait biaya tahun anggaran 2017, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk penanganan dan pemeliharaan jalan nasional di Jatim sepanjang 2.361 km dan jembatan 19.922 meter. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017