Tulungagung (Antara Jatim) - Ratusan guru dan pegawai tidak tetap se-Kabupaten Tulungagung, Jawa
Timur, Senin, berunjuk rasa di depan gedung DPRD dan pendopo setempat menuntut Bupati Syahri Mulyo mengeluarkan kebijakan insentif tambahan yang bersumber dari APBD 2017.

Demo berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan diwarnai aksi jalan kaki masal (long march) dari gedung dewan menuju Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso yang berjarak sekitar 500 meter.

Tak hanya berorasi, para pengunjuk rasa yang didominasi guru tidak tetap itu juga melakukan aksi duduk sambil membentangkan spanduk dan aneka poster berisi tuntutan kesejahteraan serta pengangkatan status
mereka dari GTT/PTT menjadi PNS.

"Kami akan tetap berada di depan, dan duduk di jalan hingga bapak Bupati bersedia keluar untuk menemui kami," kata koordinator aksi damai GTT/PTT se-Tulungagung Yenry Subianto dikonfirmasi di sela aksi.

Ia menuturkan, nasib guru sukarelawan di Tulungagung sampai saat ini memprihatinkan.

Selain nasib atau status yang tidak jelas, kesejahteraan mereka sangat minim.

Namun di sisi lain, kata dia, beban pekerjaan yang diemban guru GTT/PTT sangat berat, bahkan setara dengan PNS guru yang ada.

"Satu sekolah (SD) di Tulungagung PNS guru paling hanya ada dua atau tiga. SDM yang minim ini tentu tidak mungkin mengemban tugas dengan setidaknya ada enam kelas yang harus dibina," kata Yenry.

Imbasnya, kata dia, sebagian besar beban pekerjaan harus dipikul guru PTT atau sukwan.

"Oleh karena itulah hari ini kami menggelar aksi damai. Kami menuntut insentif sebagai pengganti uang lelah. Kami berharap pemangku kebijakan agar segera merealisasikan dana insentif itu dari APBD
Tulungagung," katanya.

Setelah menunggu kurang lebih sekitar sejam, Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo akhirnya keluar menemui para pengunjuk rasa.

Kepada para GTT/PTT Maryoto berjanji untuk memperhatikan aspirasi dari para GTT/PTT, dan dalam waktu dekat akan mendata kembali jumlah guru sukwan serta akan memperhatikan nasib mereka yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan.

"Kami akan mengajukan anggaran tahun 2017 ini ke DPRD Tulungagung untuk memberikan dana intensif pada guru sukwan. Tapi mengenai jumlahnyamasih akan kami rinci dan data kembali. Semuanya perlu proses dan waktu segala permasalahan serta aspirasi ini kami terima," kata Maryoto.

Ia menjelaskan kepada para sukwan atau GTT/PTT saat ini kebijakan terkait status kepegawaian mereka masih terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) tentang Pengangkatan PNS.

"Terkait status, Pemkab Tulungagung belum bisa mengadakan pengangkatan serta penambahan jumlah PNS karena terkendala peraturan pemerintah," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017