Surabaya (Antara Jatim) - Petugas Kantor Wilayah Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur memeriksa tujuh orang sipir yang bertugas di Rumah Tahanan Medaeng terkait dugaan peredaran narkoba.

Kepala Kanwilkumham Provinsi Jawa Timur Budi Sulaksana, Senin, mengatakan, ketujuh orang pegawai ini diindikasikan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Medaeng.

"Kami mendapatkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan adanya keterlibatan pegawai kami di Rutan Medaeng terlibbat peredaran narkoba," katanya.

Ia mengemukakan, meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba pada diri pegawai tersebut, tetapi pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Awalnya satu orang yang diindikasikan terlibat peredaran narkoba, kemudian terus berkembang. Kami tidak segan-segan untuk bertindaktegas kalau ada pegawai kami yang terlibat peredaran narkoba," katanya.

Ia mengemukakan, pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada para pegawai yang diduga terlibat tersebut, namun hasilnya nihil.

"Kalau para pegawai tersebut masih belum mengakuinya, kami akan berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi karena mereka memiliki peralatan lengkap dan canggih," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini pemeriksaan tersebut masih terus dilakukan untuk menguak peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas Medaeng.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di dalam Lapas atau juga Rutan. Dan yang perlu diingat, kami akan menindak tegas petugas yang terlibat peredaran narkoba ini," katanya.(*)
Video oleh : Indra S

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017