Madiun (Antara Jatim) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang calo dalam proses uji kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan setempat.
"Penemuan calo tersebut diketahui saat tim melakukan inspeksi mendadak atau sidak di tempat pengujian kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Basito kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Tim yang terdiri dari Inspektorat, Bakesbangpoldagri, Polres Madiun, Kejaksaan, dan Kodim Madiun tersebut awalnya melakukan pemeriksaan terhadap proses uji kir yang ada.
Petugas menyisir setiap kendaraan yang sedang menjalani uji kir di lokasi setempat dan tanpa diduga menemukan seorang calo yang sedang beraksi.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait temuan calo tersebut," kata Basito.
Ia menjelaskan, jika nanti hasil pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan oknum di Dinas Perhubungan, pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Bahkan, jika telah masuk ranah pidana, maka inspektorat akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti," ungkap dia.
Basito menambahkan, selain sidak di tempat uji kir, tim Saber Pungli Kabupaten Madiun juga meninjau pelayanan di RSUD Caruban dan Kantor Kecamatan Mejayan.
"Kami tidak akan main-main dalam hal penindakan pungutan liar yang terjadi di tempat layanan masyarakat yang ada di Kabupaaten Madiun," ujarnya.
Ia memastikan, sidak akan rutin dilakukan sewaktu-waktu dengan sasaran lokasi tempat-tempat layanan masyarakat, baik di lingkungan Pemkab Madiun, Polres Madiun, dan Kejaksaan Negeri Mejayan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017