Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai pengganti KTP elektronik rata-rata berkisar 300-400 surat keterangan per hari, sejak Oktober 2016.
    
"Warga pencari KTP kami beri surat keterangan KTP karena blangko untuk KTP elektronik habis sejak awal Oktober 2016," kata Sekretaris Dispendukcapil Bojonegoro Otto Satyanugraha, di Bojonegoro, Minggu.
    
Menurut dia, surat keterangan KTP itu dikeluarkan bagi pencari KTP baru yang belum sempat terekam melalui KTP elektronik, selain juga warga yang sudah wajib KTP karena usianya sudah 17 tahun.
    
"Warga pencari KTP baru masih terus berdatangan setiap harinya bisa 300 orang sampai 400 orang setiap harinya," ucapnya.
    
Meski hanya surat keterangan KTP, menurut dia, kekuatannya sama dengan KTP elektronik karena berisi nomor KTP induk, foto, nama, juga alamat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
    
"Surat keterangan KTP itu bisa dimanfaatkan untuk persyaratan diperbankan, mencari paspor juga keperluan yang lainnya. Hanya memang masa berlaku surat keterangan KTP elektronik enam bulan," jelas dia.
    
Ditanya jumlah warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik, Kepala Bidang  Pengolahan Dana Dispendukcapil Adriyanto, menyebutkan warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 4 persen dari jumlah warga wajib KPT sebanyak 1.039.000 jiwa per akhir 2016.
    
"Tapi jumlah warga wajib KTP itu terus berubah, karena ada warga yang usianya menginjak 17 tahun atau ada warga luar daerah masuk," tuturnya.
    
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil M. Yaskur, yang ditanya mengaku tidak tahu kapan blangko isian KTP elektronik sudah tersedia di kantornya.
    
Namun, ia mengharapkan blangko isian KTP elektronik sudah tersedia paling lambat April sehingga warga yang memanfaatkan surat keterangan KTP elektronik tidak harus memperpanjang masa berlakunya.
    
"Harapan kami Pemerintah bisa menyediakan blangko KTP elektronik April sehingga warga yang hanya memiliki surat keterangan KTP bisa langsung memperoleh KTP elektronik," ucapnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017