Trenggalek (Antara Jatim) - Layanan pajak kendaraan bermotor di kantor layanan bersama Samsat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berangsur normal setelah sehari sebelumnya terjadi antrean panjang dampak kebijakan kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor.

"Kepanikan terjadi karena sebagian warga atau pemilik kendaraan tidak mengerti bahwa yang naik adalah tarif pengurusan surat kendaraan. Kalau pajak (kendaraan) tetap," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek Heru Sudjio di Trenggalek, Jumat.
    
Saat ini, kata dia, aktivitas pengurusan her-registrasi atau pembayaran pajak kendaraan berjalan seperti biasa.
    
Kendati tidak sebanyak sehari sebelumnya, para pemilik kendaraan silih-berganti mengurus pajak kendaraan mereka.
    
Heru menjelaskan, sebenarnya masyarakat tidak perlu bingung dan resah akan adanya peningkatan kendaraan bermotor hingga dua kali lipat.
    
Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri sebagai pengganti PP 50 tahun 2010, ditetapkan kenaikan dua kali lipat untuk biaya bukan pajak.
    
Menurut Heru, biaya tersebut meliputi penerbitan, dan pengesahan STNK, pengesahan surat coba kendaraan untuk jenis "R-4", sedangkan untuk pajak tahunan masih tetap.
    
"Untuk pembayaran pajak tahunan hanya ditambah pengesahan SNTK yang dulu tidak dipungut saat ini sebesar Rp25 ribu untuk jenis 'R-2' dan Rp50 ribu untuk jenis 'R-4' dan item lainnya," papar Heru.
    
Karenanya, Heru menyatakan jauh-jauh hari Satlantas Trenggalek telah menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat.
    
Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi keresahan di lingkungan masyarakat sejak PP tersebut diberlakukan terhitung mulai Jumat (6/1).
    
Lonjakan antrian terjadi di tempat pelayanan seperti SAMSAT Drive Thru di Stadion Menak Sopal, Trenggalek pada Kamis (5/1) yang lonjakan pengurusnya meningkat lebih dari 100 persen dibanding hari biasanya.
    
Menurut petugas, antrean panjang terlihat di lokasi sejak Kamis pagi.
    
Saat itu pengurus kendaraan yang mayoritas roda dua (R-2) secara teratur untuk mendapatkan pelayanan.
    
Tercatat lebih dari 500 pemilik kendaraan antre di tempat tersebut. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat lebih dari hari-hari biasanya, berkisar antara 150 hingga 200 pemilik kendaraan.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017