Kediri (Antara Jatim) - Keluarga pahlawan nasional Datuk Sutan Ibrahim atau Tan Malaka tetap bersikukuh agar jenazahnya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dipindahkan ke Sumatera Barat.
Hengky Novaron Arsil Datuk Tan Malaka, yang merupakan generasi ketujuh dari Tan Malaka mengatakan keluarga dan ahli waris sangat berkeinginan meletakkan makam leluhur di tempat yang layak.
"Kami dari keluarga, ahli waris ingin meletakkan makam leluhur di tempat yang layak, apapun caranya nanti. Kami akan berupaya," katanya ditemui saat menghadiri diskusi publik Tan Malaka di Kampus STAIN Kediri, Rabu.
Pihaknya mengungkapkan, niat untuk memindahkan jenazah Tan Malaka sudah melalui proses dan musyawarah yang panjang dengan keluarga. Langkah itu dinilai lebih banyak manfaat ketimbang "Mudharat", sehingga memutuskan untuk memindahkan jenazah.
Terlebih lagi, Tan Malaka bukan pahlawan nasional, melainkan secara adat adalah seorang raja yang membawahi 140 datuk, sehingga untuk menghormati leluhur pun jenazahnya diharapkan ada di tanah kelahiran.
"Jadi, bukan karena kepentingan politis, ini murni niat baik kami melestarikan cara berfikir Tan Malaka, pengalaman, gagasan, misi, visi dan masi banyak yang belum digali," ujarnya.
Ia pun mengaku, awalnya sempat trenyuh saat berkunjung ke makam yang diyakini makam Tan Malaka. Di tempat itu, hanya ditandai dengan batu, sehingga secara diam-diam akhirnya keluarga memperbaiki makam yang ada Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri tersebut. Saat ini, makam itu sudah diberi tanda menjadi lebih bagus dengan ada tulisan Tan Malaka.
Keluarga, lanjut dia, juga sudah membuat permohonan pada Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang ternyata disambut dengan baik. Bahkan, pemerintah kota juga sudah mengawali datang langsung ke Kediri, ziarah dan melihat langsung makam Tan Malaka. Pemda pun mengajukan ke kementerian sosial rencana pemindahan jenazah itu.
Ia mengakui, untuk niatan memindahkan makam tersebut membutuhkan proses, terlebih lagi, Tan Malaka telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah.
Untuk masalah administrasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah. Keluarga pun sudah merasa yakin, jika jenazah yang ada di makam tersebut adalah Tan Malaka.
"Kami sudah membuat surat permohonan ke pemda, jadi tertib administrasi. Kami juga tidak hilangkan sejarah bahwa Tan Malaka pernah di sini (Kediri)," ujarnya.
Keluarga, lanjut dia, juga tidak akan menuntut secara hukum atas pembunuhan yang dilakukan pada Tan Malaka pada pihak manapun. Keluarga merasa ikhlas, sebab kejadian yang menimpa Tan Malaka adalah risiko perjuangan yang ditempuh saat itu, dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Rencananya, sebelum pemindahan jenazah, akan ada prosesi penjemputan mirip dengan kirab yang dimulai 15 Januari 2017 sampai 21 Februari 2017. Selama prosesi penjemputan yang dilakukan lewat darat itu, rombongan juga melakukan napak tilas perjuangan Tan Malaka di beberapa titik, dan diharapkan pada April 2017 pemindahan jenazah bisa dilakukan.
Dalam diskusi tersebut, selain dihadiri oleh keluarga Tan Malaka, juga didatangi langsung dari Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan, yayasan Tan Malaka, serta perwakilan dari Pemkab Kediri. Acara tersebut diikuti para mahasiswa serta tamu undangan dan pemerhati sejarah di Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016