Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengatakan program dana abadi perolehan penghasilan daerah dari sektor migas merupakan kegiatan menabung yang menguntungkan untuk generasi mendatang dengan resiko rendah.
    
"Program dana abadi dari sektor migas ini merupakan pengorbanan generasi sekarang untuk generasi mendatang," katanya dalam rapat paripurna DPRD, Rabu.
    
Oleh karena itu, katanya, diperlukan kesadaran moral publik bahwa minyak bukan hanya anugerah generasi hari ini, namun juga anugerah generasi yang akan datang.
    
"Pemenuhan hak masa depan menjadi kewajiban asasi yang harus kita laksanakan. Tidak terhalang kepentingan kita hari ini," katanya menegaskan.
    
Terkait  adanya anggapan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait dana abadi migas masih kurang tepat sebagai payung hukum dalam pengelolaan dana abadi migas, menurut dia, kurang tepat.  
    
"Kami mengharapkan raperda tentang dana abadi migas dibabahas di forum jajaran fraksi DPRD," tandasnya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan  untuk pengelolaan dana abadi migas telah didahului dengan terbentuknya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LDPP) melalui Permenkeu No.252/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
    
Ketentuan itu sekarang telah diperbaharui melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 143/PMK.01/2016.
    
Selain itu program dana abadi migas juga dikoordinasikan melalui konsultasi dan pendalaman kepada berbagai pihak, mulai Kemenkeu, Kemendagri, serta melalui perbincangan dengan para politisi di Komisi VII DPR RI.
    
"Pengelolaan dana abadi migas ini akan diakomodasi di dalam UU Migas," ucapnya.
    
Dalam sidang paripurna pembahasan sejumlah raperda itu, anggota Fraksi PDI P Bojonegoro Dony Bayu Setiawan mengatakan pembahasan raperda tentang dana abadi migas sebaiknya menunggu revisi UU Migas.      
    
"PDI P menolak pembahasan raperda tentang dana abadi migas, karena pengelolaan dana abadi migas akan masuk dalam revisi UU Migas," tandasnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016