Sidoarjo, (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap sebanyak 67 kasus narkoba selama periode 29 Oktober hingga 1 Desember dengan tersangka sebanyak 72 orang atau meningkat pada periode sebelumnya yang mencapai 42 orang tersangka.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Polisi Indra Mardiana Senin mengatakan, peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo ini masih cukup banyak.

"Hal itu terbukti puluhan kasus peredaran obat-obatan terlarang masih marak terjadi di masyarakat Sidoarjo," katanya saat melaksanakan rilis hasil tangkapan Narkoba selama satu bulan terakhir.

Ia mengemukakan, dalam sebulan terakhir peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo masih cukup banyak dengan dibuktikan banyaknya kasus dan tersangka yang berhasil ditangkap oleh anggota.

"Target peredarannya secara menyeluruh. Mulai dari kalangan remaja sampai dewasa," katanya.

Ia mengatakan, peredaran Narkoba kali ini jauh lebih meningkat dibandingkan hasil tangkapan bulan lalu di mana saat ini, jumlah tersangka yang berhasil dibekuk mulai dari 29 Oktober hingga 1 Desember sebanyak 72 tersangka

"Sedangkan sebulan sebelumnya hanya mencapai 42 tersangka. Peningkatannya mencapai 80 persen," katanya.

Ia mengakui sampai dengan saat ini pihaknya hanya membekuk sebagian besar pengedar narkoba tetapi pihaknya kepolisian masih terus mendalami asal muasal barang haram tersebut. 

"Kami upayakan secepatnya bisa membekuk bandarnya," tegasnya. 

Dari hasil tangkapan kasus Narkoba saat ini, Barang bukti yang berhasil disita polisi, di antaranya ganja seberat 30,43 gram. Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 100,66 gram, Pil Dobel L sebanyak 15.000 butir, Pil Ekstasi sebanyak 20 butir, 59 unit telepon genggam, uang sebanyak Rp3,6 juta, 2 unit sepeda motor. 

"Sementara, pemakai narkoba mencapai 30 orang, pengedar sebanyak 42 orang, jaringan sebanyak 5 orang, dan dilimpahkan sebanyak 1 orang," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016