Di penghujung 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy melontarkan usulan moratorium atau penangguhan Ujian Nasional (UN) pada 2017 dan tinggal menunggu persetujuan Presiden.

Alasan Mendikbud adalah karena UN saat ini berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik, karena itu Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa kepada guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi siswa dan sebagian orang yang memang menganggap ada yang salah dengan sistem penentuan kelulusan melalui UN.

Bisa dikatakan, UN telah menjadi momok bagi pelajar selama ini. Pelajar seringkali merasakan tekanan, tak jarang harus depresi menghadapi UN.

Kebijakan baru dari Mendikbud perlu diapresiasi. Negara-negara dengan kualitas pendidikan yang maju seperti halnya Finlandia juga tidak menggunakan sistem seperti UN untuk menilai seorang siswa lulus atau tidak.

Sistem kelulusan melalui UN memang banyak dikeluhkan sebagian kalangan. Mereka berpendapat sangatlah tidak adil menilai proses belajar seorang siswa hanya dari ujian yang berlangsung selama seminggu.

UN juga menjadi sarana untuk berlaku curang, walaupun tidak semua sekolah melakukan hal ini. Sekolah cenderung melakukan apa saja agar siswa-siswinya lulus 100 persen. Ini dilakukan agar nama baik sekolah tetap terjaga.

UN juga kurang berlaku adil untuk daerah-daerah tertinggal di luar Jawa. Daerah di luar Jawa seperti Papua diperlakukan sama seperti halnya di Jawa, padahal sarana dan prasarana pendidikan di daerah sana belum seoptimal di Jawa.

Sudah selayaknya sistem lama seperti UN ditinggalkan dan diganti denga sistem yang lebih adil.

Walau begitu, Kemendikbud perlu merumuskan formula baru yang tepat agar pendidikan menjadi lebih adil dan lebih bersahabat kepada siswa. Selain itu supaya siswa tetap bisa berdaya saing.

Itu semua untuk kemajuan bangsa Indonesia sendiri, karena bagaimanapun, pendidikan adalah tonggak yang sangat penting bagi perkembangan suatu bangsa. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016