Jember (Antara Jatim) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalihkan pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp23 miliar karena dinilai tidak tepat sasaran.

"Total ada anggaran sekitar Rp23 miliar yang terpaksa dialihkan untuk kebutuhan lain karena sebagian besar program yang dianggarkan itu tidak bisa meyakinkan Badan Anggaran DPRD Jember baik dari sasaran maupun administrasinya," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, di Jember, Senin.

Menurut dia, pihak DPRD Jember sebenarnya tidak memangkas anggaran dalam APBD 2017, namun hanya mengalihkan saja dari program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kurang jelas ke SKPD yang memang memerlukan tambahan anggaran.

"Ada sejumlah SKPD yang tidak bisa meyakinkan program kerja yang diajukan dalam APBD kepada anggota Badan Anggaran DPRD Jember, terutama dari segi tujuan, sasaran program dan juga proses administrasinya, sehingga kemudian disepakati dialihkan untuk anggaran program lainnya," tuturnya.

Ia memberikan contoh tentang program "Toko dan Warung Kopi Berjaringan" yang ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Jember yang konsepnya tidak jelas dan juga sasaran programnya, sehingga dipangkas dari Rp36 juta per unit menjadi Rp10 juta per unit.

"Kemudian Dinas Informasi dan Komunikasi yang mengusulkan anggaran Rp147 juta untuk publikasi di satu media dalam jaringan yang belum berbadan hukum dan tidak terdaftar di dewan pers," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.

Ayub menjelaskan anggaran yang dipangkas sebesar Rp23 miliar akan dialihkan ke SKPD lainnya yang membutuhkan "suntikan" anggaran dalam APBD yakni ada sekitar empat SKPD yang memerlukan tambahan anggaran pada tahun 2017 mendatang.

"Empat SKPD itu Dinas Pendapatan Daerah, Bagian Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Cipta Karya dan Permukiman," ucap pria yang juga Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember itu.

Ia mencontohkan penambahan anggaran di Dinas Pendapatan Daerah untuk penambahan jumlah alat pencatat pajak hotel dan restoran secara daring yang awalnya diusulkan sebanyak 20 hotel dan restoran. 

"Kami menambah anggaran untuk program itu karena Badan Anggaran menilai hal itu sangat baik untuk mencegah kebocoran anggaran, sehingga jumlahnya ditambah menjadi 50 unit," ujarnya menambahkan.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember Edi Budi Susilo belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan pengalihan anggaran di sejumlah SKPD Pemkab Jember tersebut.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016