Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan meski pencairan dana Bopda untuk guru guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sudah diizinkan Pemerintah Pusat, namun belum bisa dicairkan karena dibutuhkan proses prosedural.
     
 "Kita masih harus menunggu surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahwa kewenangan pengelolaan SMA/SMK secara resmi baru efektif per awal tahun 2017," kata Whisnu saat ditemui wartawan di DPRD Surabaya, Selasa.
     
 Pria yang juga seagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya ini menegaskan jika surat dari pemprov itu sudah diterima pemkot, maka keesokan harinya akan bisa dicarikan secara langsung.
      
 Lebih lanjut, Whisnu mengatakan saat ini pemkot akan segera merumuskan untuk formula pencairan bantuan bagi siswa miskin di tahun anggaran 2017 mendatang. Sebab sesuai dengan hasil konsultasi, memang sudah diperbolehkan. Namun tidak boleh dalam bentuk program kegiatan sebagai BOPDA saat ini. Tapi harus dalam bentuk belanja langsung.
     
"Nah kalau dengan sistem gelondongan, kami khawatirnya, uang yang kita berikan ke pemprov akan dicampur dengan dana yang lain dan alokasinya bisa untuk siswa di luar kota Surabaya," kata Whisnu. 
     
Oleh sebab itu, lanjut dia, ia ingin agar di tahun depan, bantuan itu bisa disalurkan langsung ke siswa, bukan lewat Pemprov Jatim terlebih dulu. Dalam RAPBD Surabaya 2017 mendatang, pemkot sudah memberikan alokasi untuk BOPDA sebanyak Rp180 miliar. 
      
Hanya saja, lanjut dia,  masih belum ada keputusan akan seperti apa penyalurannya. "Yang jelas, keputusan itu akan dibahas di pansus RAPBD 2017 di komisi. Akhir November ini sudah jadi dan sudah digedok," kata Whisnu.
     
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin  Poliana. Ia mengatakan, saat ini dewan juga sedang mencarikan cantolan hukum untuk penyaluran dana bantuan pendidikan untuk pendidikan menengah.
     
Menurut Politisi PDIP ini, ia lebih memilih untuk membuat formula penyaluran dengan sistem bantuan langsung ke siswa. Seperti bantuan permakanan dari APBD untuk lansia. Dana itu langsung diberikan ke lansia sesuai nama dan alamat. 
     
"Jakarta saja bisa punya Kartu Jakarta Pintar.  Bisa jadi nanti Kota Pahlawan bisa punya Kartu Surabaya Pintar. Tapi yang jelas, kita harus cari cantolah hukum yang pas untuk penyalurannya," kata Titin.
     
Sebab, lanjut dia, ia justru khawatir kalau uang diberikan gelondongan, bisa disalahgunakan. Bisa saja uang yang sudag dicadangkan tidak untuk kota Surabaya melainkan juga untuk kabupaten kota yang lain. 
     
 "Kalau anggaran kita itu untuk semua siswa SMK/SMA di Surabaya bukan hanya yang miskin saja," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016