Sumenep (Antara Jatim) - Target pendapatan asli daerah dari sektor objek wisata di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada tahun ini untuk sementara belum tercapai, baru tercapai Rp232.954.000 dari target Rp280 juta.

"Secara keseluruhan, tiga objek wisata tersebut ditarget menghasilkan pendapatan asli daerah pada tahun ini sebesar Rp280 juta dan hingga sekarang baru tercapai Rp232.954.000. Ini masih kondisi sementara, karena belum tutup tahun anggaran," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Sufiyanto, Jumat.

Ia menjelaskan, hingga sekarang hanya ada tiga objek wisata yang dikelola pemerintah daerah dan selanjutnya ditarget menghasilkan pendapatan asli daerah.

"Secara keseluruhan, tiga objek wisata tersebut ditarget menghasilkan pendapatan asli daerah pada tahun ini sebesar Rp280 juta dan hingga sekarang baru tercapai Rp232.954.000. Ini masih kondisi sementara, karena belum tutup tahun anggaran," ujarnya di Sumenep.

Tiga objek wisata di Sumenep yang dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah dan ditarget menghasilkan pendapatan asli daerah adalah Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang, Pantai Slopeng di Dasuk, dan Museum Daerah dan Keraton Sumenep di Kota.

Target pendapatan asli daerah dari Pantai Lombang pada tahun ini sebesar Rp111.446.000 dengan rincian retribusi reguler atau pengunjung Rp78.446.000 dan retribusi insidentil atau even Rp33 juta.

Hingga per 15 November 2016, target pendapatan asli daerah dari Pantai Lombang terealisasi Rp103.907.000 dengan rincian retribusi reguler Rp58.927.000 dan retribusi insidentil Rp44.980.000.

Sementara Pantai Slopeng ditarget menghasilkan pendapatan asli daerah sebesar Rp90 juta dengan rincian retribusi reguler Rp58 juta dan retribusi insidentil Rp32 juta.

Realisasi pendapatan asli daerah dari Pantai Slopeng hingga 15 November 2016 sebesar Rp69.204.000 dengan rincian retribusi reguler Rp30.504.000 dan retribusi insidentil Rp38.700.000.

"Untuk target pendapatan asli daerah dari Museum Daerah dan Keraton Sumenep hanya satu item, yakni retribusi reguler sebesar Rp78.554.000 dan hingga 15 November 2016 terealisasi Rp60.843.000," kata Sofi, sapaan Sufiyanto, menerangkan.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan, target pendapatan asli daerah di tiga objek wisata tersebut memang belum tercapai.

Namun, untuk target retribusi insidentil pada tahun ini, baik di Pantai Lombang maupun Pantai Slopeng, terealisasi melebihi proyeksi.

"Masih ada sisa waktu tahun berjalan. Kami optimistis nantinya target retribusi reguler di tiga objek wisata tersebut juga akan tercapai hingga 100 persen hingga akhir tahun berjalan," ujarnya. 

Tarif atau harga tiket di masing-masing tiga objek wisata di Sumenep yang dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah itu sebesar Rp2 ribu per orang/wisatawan. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016