Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Khusus Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) DPRD Sumenep, Jawa Timur, menyatakan isi raperda tersebut tidak berubah sebagaimana hasil pembahasan yang diputuskan pada 26 Oktober 2016.

"Pada Sabtu ini, kami memang bertemu dengan tim Pemkab Sumenep sebagaimana permintaan bupati agar hasil pembahasan raperda SOPD dibicarakan ulang. Hasilnya, tidak ada perubahan sama sekali," ujar Ketua Pansus Raperda SOPD DPRD Sumenep, Darul Hasyim di Sumenep, Sabtu siang.

Sejak beberapa waktu lalu, pansus dan tim pemkab membahas raperda SOPD dan hasilnya memutuskan terdapat 26 SOPD plus kecamatan dan kelurahan.

Sebelumnya, tim pemkab mengusulkan terdapat 33 SOPD plus kecamatan dan kelurahan dan pansus mengusulkan 28 SOPD plus kecamatan dan kelurahan.

Pada 1 November 2016 dalam forum rapat paripurna DPRD Sumenep, bupati meminta hasil pembahasan raperda SOPD yang diputuskan pansus, yakni terdapat 26 SOPD plus kecamatan dan kelurahan, itu dibahas ulang bersama tim dari pemkab.

Pada Sabtu ini, DPRD Sumenep secara kelembagaan memenuhi permintaan bupati dengan menggelar rapat pleno ulang di tingkat pansus dan melibatkan tim dari pemkab. 

"Sekali lagi, hasil pleno ulangnya adalah isi raperda SOPD yang diputuskan kami pada 26 Oktober 2016 tidak berubah sejengkal pun. Tim dari pemkab pun menerimanya," kata Darul yang Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, rapat pleno ulang merekomendasikan agar raperda SOPD yang diputuskan secara bersama itu segera dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

"Kami dan tim dari pemkab pun bersepakat untuk menerima apa pun hasil evaluasi gubernur terhadap raperda SOPD," ujarnya. 

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto menjelaskan, pihaknya menghormati dan menerima hasil raperda SOPD yang telah diputuskan pansus beberapa hari lalu.

"Kami akan secepatnya mengirimkan raperda SOPD itu kepada gubernur sekaligus meminta gubernur bisa mempercepat evaluasi raperda SOPD tersebut, karena dalam waktu dekat ada agenda pembahasan rancangan APBD 2017," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016