Bondowoso (Antara Jatim) - Data  Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,  mengemukakan harga cabai di Pasar Induk dan sejumlah pasar tradisional melonjak dari 40 hingga 60 persen atau Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram.


Kepala Bidang Usaha Perdagangan (Kabid UP) pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bondowoso Suhartono di Bondowoso, Selasa, mengatakan  harga cabai di Pasar Induk Bondowoso naik jadi Rp35.000 dari sebelumnya Rp25.000 per kilogram (naik 40 persen), di Pasar Tradisional Kecamatan Maesan dari harga Rp23.000 naik jadi Rp35.000 per kilogram (naik 50 persen).

Di Pasar Tradisional Kecamatan Prajekan dari harga Rp22.000 naik menjadi Rp32.000 per kilogram (naik 46 persen), sedangkan di Pasar Tradisional Kecamatan Wonosari harga cabai melonjak hingga 60 persen, yakni dari harga sebelumnya Rp25.000 naik jadi Rp40.000 per kilogram  atau naik Rp15.000 per kilogramnya.

Kenaikan harga cabai di Bondowoso, kata Suhartono, karena  minimnya stok di pedagang Pasar Induk maupun pasar tradisional yang dikarenakan sebagian besar petani gagal panen.

"Curah hujan yang kerap terjadi menjadikan penyebab utama petani gagal panen, sehingga pasokan komoditas tersebut di pasar-pasar menjadi berkurang dan harga naik. Dan kenaikan harga cabai ini sudah terjadi sejak dua pekan lalu," katanya.

Ia menambahkan, kenaikan harga cabai di Pasar Induk dan pasar-pasar tradisional lainnya tidak sama dikarenakan jarak transportasi pengirimannya yang jauh dari sentra penghasil cabai.

Selain harga cabai yang melonjak, lanjut dia, kenaikan harga juga terjadi pada bawang merah dan tomat sayur, yakni bawang merah naik Rp1.000 rupiah per kilogram dari harga Rp28.000 naik jadi Rp29.000 per kilogram, sedangkan tomat sayur dari harga Rp4.000 naik jadi Rp5.000 per kilogram. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016