Bondowoso (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan siap mendukung "Pencanangan Provinsi Jatim Bebas Pasung 2017" seperti yang telah dicanangkan Gubernur Soekarwo.
"Apapun yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah tentu harus mendukung untuk mewujudkannya, termasuk 'Pencanangan Provinsi Jatim Bebas Pasung 2017'," ujar Bupati Bondowoso Amin Said Husni di Bondowoso, Senin.
Menurut Bupati, selama ini Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah melakukan pendataan terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung oleh keluarganya, dan bahkan pendataan itu sudah dilakukan sebelum Pemprov Jatim mencanangkan bebas pasung.
Dari pendataan yang diperoleh pemerintah daerah setempat, kata dia, warga yang menderita gangguan jiwa dan dipasung oleh pihak keluarganya sendiri dengan berbagai alasan, di antaranya khawatir mengganggu masyarakat sekitar dan mengamuk.
Oleh karenanya, Amin mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga mengalami gangguan jiwa agar tidak dilakukan pemasungan serta segera melapor ke Dinas Kesehatan Bondowoso.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu petugas dari Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Polsek dan Koramil di Desa Sumbertengah, Kecamatan Binakal, Bondowoso, menjemput paksa seorang pria bernama Taha (52) karena menderita gangguan jiwa serta kerap mengamuk kepada keluarga dan tetangga.
"Pria tersebut mengalami gangguan jiwa sekitar 25 tahun dan kami bersama petugas lainnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan," kata Sri Hayati petugas dari Dinas Kesehatan Pemkab Bondowoso.
Ia menyampaikan bahwa petugas membawa Taha dengan cara dipaksa dinaikkan ke mobil ambulans karena mengamuk saat petugas hendak membawanya.
"Sebelumnya pihak keluarga melaporkan ke kami dan selanjutnya kami menindak lanjuti dengan membawa pria tersebut. Karena keluarga khawatir seringkali mengamuk dan mengganggu warga yang lewat didepan rumahnya," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Apapun yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah tentu harus mendukung untuk mewujudkannya, termasuk 'Pencanangan Provinsi Jatim Bebas Pasung 2017'," ujar Bupati Bondowoso Amin Said Husni di Bondowoso, Senin.
Menurut Bupati, selama ini Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah melakukan pendataan terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung oleh keluarganya, dan bahkan pendataan itu sudah dilakukan sebelum Pemprov Jatim mencanangkan bebas pasung.
Dari pendataan yang diperoleh pemerintah daerah setempat, kata dia, warga yang menderita gangguan jiwa dan dipasung oleh pihak keluarganya sendiri dengan berbagai alasan, di antaranya khawatir mengganggu masyarakat sekitar dan mengamuk.
Oleh karenanya, Amin mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga mengalami gangguan jiwa agar tidak dilakukan pemasungan serta segera melapor ke Dinas Kesehatan Bondowoso.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu petugas dari Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Polsek dan Koramil di Desa Sumbertengah, Kecamatan Binakal, Bondowoso, menjemput paksa seorang pria bernama Taha (52) karena menderita gangguan jiwa serta kerap mengamuk kepada keluarga dan tetangga.
"Pria tersebut mengalami gangguan jiwa sekitar 25 tahun dan kami bersama petugas lainnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan," kata Sri Hayati petugas dari Dinas Kesehatan Pemkab Bondowoso.
Ia menyampaikan bahwa petugas membawa Taha dengan cara dipaksa dinaikkan ke mobil ambulans karena mengamuk saat petugas hendak membawanya.
"Sebelumnya pihak keluarga melaporkan ke kami dan selanjutnya kami menindak lanjuti dengan membawa pria tersebut. Karena keluarga khawatir seringkali mengamuk dan mengganggu warga yang lewat didepan rumahnya," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016