Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur segera membebaskan lahan seluas 10 hektare lebih untuk pengembangan Bandara Tronojoyo pada tahun ini.

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah memprogramkan pengembangan Bandara Trunojoyo pada tahun ini. Kami di pemerintah daerah memang diminta membebaskan lahan untuk pengembangan bandara tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Moh Fadillah di Sumenep, Jumat.

Lahan yang akan dibebaskan itu berada di sekitar ujung landasan pacu pesawat di sisi barat supaya fasilitas hasil program pengembangan bandara tahun ini bisa beroperasi sebagaimana mestinya.

Program pengembangan Bandara Trunojoyo yang dilakukan Kemenhub pada tahun ini berupa perpanjangan dan pelebaran landasan pacu pesawat dari 1.160 meter x 23 meter menjadi 1.600 meter x 30 meter dan pembangunan pelataran parkir pesawat.

Pengerjaan proyek pengembangan bandara oleh rekanan pemenang tender, telah selesai sejak beberapa waktu lalu.

Fadillah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan dalam rangka pembebasan lahan tersebut sejak beberapa waktu lalu, di antaranya komunikasi dan koordinasi dengan para pemilik lahan.

Kalau semuanya berjalan lancar, pembayaran atas lahan yang dibebaskan untuk pengembangan Bandara Trunojoyo tersebut akan dilakukan sebelum Desember 2016.

Sebelumnya, pengelola Bandara Trunojoyo Sumenep meminta pemerintah daerah setempat membebaskan lahan di sekitar ujung landasan pacu pesawat sisi barat atau landasan 12.

Kalau tidak segera dibebaskan, otoritas bandara tidak bisa melakukan pemagaran di sisi kanan, kiri, dan depan landasan 12.

Pemagaran di sisi kanan, kiri, dan depan landasan pacu pesawat merupakan sebuah kewajiban guna memenuhi standar keamanan dan keselamatan penerbangan.

Kalau pengelola sebuah bandara tidak melakukan pemagaran, nantinya landasan pacu pesawat tersebut kemungkinan besar tidak bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penerbangan.

"Pihak terkait di Kemenhub tidak akan memberikan izin operasional penggunaan landasan pacu pesawat yang di sisi kanan, kiri, dan depannya tidak diberi pagar, karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo, beberapa waktu lalu.

Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo adalah lembaga kepanjangan tangan Kemenhub yang berada di Sumenep. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016