Jakarta, (Antara) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan saat ini pemerintah sedang menangani proses pemulangan 106 jemaah haji Indonesia yang menggunakan kuota Filipina.
"Di Manila (Filipina) saat ini sudah ada 106 jamaah. Mereka berada di KBRI Manila untuk proses akhir," kata Retno usai mendampingi Presiden menerima penyerahan surat-surat kepercayaan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari 18 negara di Istana Merdeka, Selasa.
Retno mengungkapkan 106 jemaah haji tersebut sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk kepulangan yakni SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
"Jadi seperti proses yang sebelumnya, tetapi dipercepat. Mereka bisa kembali setelah ada 'clearance' dari imigrasi dan telah itu kita mengeluarkan dokumen SPLP karena saya perkirakan paspor hampir semuanya tidak tidak berada di tangan mereka," ungkap Menlu.
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan identitas negara tetangga tersebut.
Retno mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri baru mendata 106 WNI yang telah selesai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi yang tak bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.
"Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang, tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan," katanya.
Sedangkan masalah 177 jemaah haji yang tertangkap karena menggunakan paspor Filiphina, kata Retno, prosesnya sudah selesai.
"Tadi pagi ada dua tiba di Jakarta. Sudah saya laporkan kepada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," katanya.
Pemerintah telah memulangkan 177 WNI yang ketahuan hendak menggunakan kuota haji Filipina. Mereka dipulangkan kembali ke Indonesia secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang.
Terkait dengan hukum, Retno mengatakan bukan kompetensi Kementerian Luar Negeri. "Proses selanjutnya itu akan ditangani oleh kepolisian," kata Retno. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Di Manila (Filipina) saat ini sudah ada 106 jamaah. Mereka berada di KBRI Manila untuk proses akhir," kata Retno usai mendampingi Presiden menerima penyerahan surat-surat kepercayaan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari 18 negara di Istana Merdeka, Selasa.
Retno mengungkapkan 106 jemaah haji tersebut sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk kepulangan yakni SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
"Jadi seperti proses yang sebelumnya, tetapi dipercepat. Mereka bisa kembali setelah ada 'clearance' dari imigrasi dan telah itu kita mengeluarkan dokumen SPLP karena saya perkirakan paspor hampir semuanya tidak tidak berada di tangan mereka," ungkap Menlu.
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan identitas negara tetangga tersebut.
Retno mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri baru mendata 106 WNI yang telah selesai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi yang tak bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.
"Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang, tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan," katanya.
Sedangkan masalah 177 jemaah haji yang tertangkap karena menggunakan paspor Filiphina, kata Retno, prosesnya sudah selesai.
"Tadi pagi ada dua tiba di Jakarta. Sudah saya laporkan kepada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," katanya.
Pemerintah telah memulangkan 177 WNI yang ketahuan hendak menggunakan kuota haji Filipina. Mereka dipulangkan kembali ke Indonesia secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang.
Terkait dengan hukum, Retno mengatakan bukan kompetensi Kementerian Luar Negeri. "Proses selanjutnya itu akan ditangani oleh kepolisian," kata Retno. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016