Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau para pemilik modal agar berinvestasi di Kota Surabaya  menyusul uang tebusan Amnesti Pajak Surabaya periode pertama mencapai sekitar Rp7,8 Triliun.
     
"Pemilik modal kami persilahkan untuk investasi dalam banyak sektor riil di Surabaya. Pemkot akan fasilitasi perizinan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Sonhaji kepada Antara di Surabaya, Minggu.
     
Menurut dia, jumlah tebusan amnesti pajak sebesar itu jika diinvestasikan di Surabaya dampaknya sangat kuat untuk menggerakkan ekonomi kota. "Banyak lapangan pekerjaan baru, tingkat ekonomi warga juga naik," katanya.
     
Selanjutnya, lanjut dia, kebutuhan akan fasilitas perkotaan lain juga akan meningkat dan tentunya bisa ditangkap oleh banyak pihak. 
    
"Syukur yang investasi warga Surabaya yang uangnya sudah kembali dalam jumlah luar biasa itu. Tidak kurang dari Rp390 Triliun, nanti hasilnya tetap diputar di Surabaya. Kalau bisa jalan sekian lama maka Surabaya bisa melewati Singapura.
     
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi mengatakan program amnesti pajak merupakan momen rekonsiliasi ekonomi dan diharapkan dapat digunakan untuk belanja dengan tepat.
     
"Jadi uanganya jangan untuk beli surat utang, ini bahaya. Sebenarnya teman-teman pengusaha yang di luar negeri punya harapan agar uangnya yang pulang kampung ini bisa bermanfaat. Karena mereka pun yang berbisnis di luar juga menjalani tekanan yang luar biasa," katanya.
     
Tim ahli Kadin Jatim tersebut mencontohkan, penggunaan belanja tepat antara lain sebagai pengembangan insfrastruktur, terutama untuk angkutan barang.
     
Diketahui uang tebusan program amnesti pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 yang membawahi wilayah kerja Surabaya Jumat (30/9) hingga pukul 13.00 WIB mencapai Rp7,8 triliun.
     
Data lainnya hingga waktu yang sama, dana repatriasi melalui Kanwil DJP Jatim 1 telah mencapai Rp12,588 triliun, kemudian deklarasi luar negeri mencapai Rp82,189 triliun, serta deklarasi dalam negeri mencapai Rp192,422 triliun. Dengan demikian total yang dideklarasikan mencapai Rp287,200 triliun dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 25.054 wajib pajak.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016