Jombang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jombang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mengantisipasi jika terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) wabah deman berdarah dengue (DBD).
"Kita sudah anggarkan pada P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), jumlahnya kurang lebih Rp1 miliar dana itu khusus untuk penangan mewabahnya virus DBD kalau terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa)," kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Jumat.
Selain kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pihaknya juga menitipkan anggaran sebesar Rp1 miliar tersebut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, sehingga pasca-penetapan KLB, anggaran itu, bisa secepatnya digunakan menangani mewabahnya virus yang dibawa nyamuk aedes aegypti ini.
Berdasarkan data Dinkes Jombang, sampai saat ini kasus demam berdarah sebanyak 783 orang dan 11 orang diantaranya meninggal dunia.
Sementara itu, Direktur Linkar Indonesia Untuk Keadilan, (LInK) Aan Anshori, justru menyebut Pemkab Jombang tak serius dalam menangani mewabahnya kasus DBD, hal itu terlihat dari minimnya anggaran yang disiapkan untuk penanganan kasus DBD.
"Jumlah Rp1 miliar itu sangat jauh dari memadai bagaimana bisa anggaran sedikit itu mengcover biaya KLB?," katanya.
Menurut Aan, jika suatu daerah dikatakan KLB, ada beberapa kewajiban yang mesti dilakukan pemerintah daerah selain fogging fokus di seluruh wilayah Jombang, Pemkab harus menanggung seluruh pembiayaan korban DBD ini.
"Itu yang lebih penting Pemkab mestinya harus memastikan ada plafon anggaran untuk penggratisan biaya bagi warga yg terkena DBD sepetinya, rezim pemerintahan Jombang ini memang kepala batu tidak mau belajar dari pengalaman," sentil Aan.
Koordinator GusDurian Jatim ini mendesak agar Pemkab Jombang benar-benar serius dalam menyikapi tingginya penyebaran virus DBD ini mengingat sudah banyak warga yang menjadi korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016