Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap hasil yang diperoleh dari program amnesti pajak bermanfaat untuk membantu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Hasil amnesti pajak di Jatim harus mampu dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian, khususnya di provinsi ini," ujar Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf ditemui usai sarasehan yang digelar Forum Jurnalis Ekonomi-Bisnis Surabaya di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, suku bunga kredit saat ini dinilai masih cukup tinggi sehingga diharapkan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan jutaan UMKM yang tersebar di Jatim.

"Sekarang ini masih tinggi bagi UMKM. Semoga nanti bisa membantu, bahkan bisa menurunkan suku bunga sampai empat persen," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Sekadar catatan, dalam sebuah kesempatan di Surabaya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga memastikan suku bunga kredit usaha rakyat turun dari sembilan persen menjadi tujuh persen mulai awal tahun 2017.

Pada mulanya, suku bunga adalah sebesar 22 persen, kemudian turun menjadi 12 persen selama beberapa bulan sebagai masa transisi sebelum akhirnya menjadi sembilan persen sampai saat ini.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut menjelaskan bahwa di wilayahnya, sebanyak 54 persen PDRB ditopang hanya dari sektor UMKM.

Selain itu, orang nomor dua di Jatim tersebut berharap hasil amnesti pajak juga berpengaruh terhadap pembangunan insfrastruktur sehingga bisa memadai, antara lain untuk pengembangan sektor investasi dan pariwisata.

"Di Jatim, masa depan yang masih bisa digenjot itu investasi, pariwisata dan pengembangan di kawasan laut, terutama bagian selatan. Ini yang harus terus didorong," katanya.

Sementara itu, mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut mengakui secara pribadi dirinya belum memanfaatkan amnesti pajak tahap pertama yang hari ini merupakan hari terakhir.

"Nanti saya akan manfaatkan di tahap kedua. Ini karena masih belum selesai pendataannya, tapi tinggal dilaporkan lagi dan saya terus konsultasi ke kantor direktorat jenderal pajak," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016