Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengajukan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember, Rabu.

"Pemkab Jember membentuk perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," kata Bupati Jember Faida saat menyampaikan pidato nota pengantar rancangan perda tersebut di DPRD Jember.

Menurutnya, perangkat daerah di Jember masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan kualifikasi dan tolok ukur yang didasarkan pada klasifikasi nilai kabupaten.

"Ketentuan perangkat daerah dengan pembobotan 40 persen variabel jumlah penduduk, 35 persen variabel wilayah, dan 25 persen variabel jumlah APBD, sehingga besaran perangkat daerah disesuaikan dengan hal itu," tuturnya.

Saat ini perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, satu Satuan Polisi Pamong Praja, 16 dinas, tujuh badan, empat kantor, tiga rumah sakit daerah, 31 kecamatan, dan 22 kelurahan.

"Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016, perangkat daerah di Jember terdiri harus terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, 21 dinas, empat badan, dan 31 kecamatan," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.

Faida mengatakan proses pembentukan perangkat daerah di Jember dapat menciptakan suatu postur kelembagaan perangkat daerah yang efisien dan efektif, serta cukup untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pemkab Jember dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.

"Untuk mewujudkan harapan tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara Pemkab Jember dan DPRD Jember," katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengatakan fraksi-fraksi di dewan akan memberikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar  rancangan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah iitu.

"Sesuai jadwal, pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi melalui rapat paripurna pada Kamis (29/9)," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016