Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember tetap memberikan tunjangan profesi pendidik (guru) di wilayah setempat, meskipun pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menghentikan sementara pencairan tunjangan profesi guru dan dosen.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Subadri Habib, Sabtu, mengatakan pihaknya masih memiliki anggaran tunjangan profesi pendidik (TPP) sebesar Rp250 miliar yang berada di kas daerah karena menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

"Anggaran itu merupakan akumulasi dari dana TPP yang tidak bisa dicairkan sejak tahun 2011 hingga sekarang, sehingga dana itu mengendap di kas daerah pemkab karena anggaran itu dititipkan di kas daerah untuk ditransfer kepada ribuan guru di Jember," tuturnya.

Menurut dia, dana TPP berbeda dengan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) karena tidak masuk dalam APBD Jember, sehingga kemungkinan tidak masuk dalam Silpa APBD Pemkab Jember dan menjadi Silpa tersendiri.

"Dana itu tetap berada di kas daerah, tetapi tidak bisa diotak-atik untuk kepentingan yang lain. Sebenarnya setiap tahun, kami melaporkan ke pusat terkait dengan dana tidak terserap, sehingga bisa diketahui jika setiap tahun ada anggaran yang tersisa sekian miliar," katanya.

Anggaran yang mengendap di kas daerah tidak bisa diserap oleh penerima TPP di Kabupaten Jember dengan berbagai alasan, di antaranya penerimanya sudah meninggal dunia atau kekurangan jam mengajar.

"Setiap tahun juga diaudit oleh BPK dan BPKP, sehingga Silpa TPP itu akan dibayarkan kepada ribuan guru untuk triwulan ketiga karena Kementerian Keuangan menghentikan TPP. Kami gunakan dana itu untuk TPP guru di Jember," ujarnya menambahkan.

Kementerian Keuangan menghentikan sementara pencairan dana TPP untuk triwulan ketiga di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Jember yang mendapat alokasi TPP triwulan ketiga sebesar Rp214 miliar.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember M. Hafidi mengaku terkejut dengan dana TPP yang mengendap di kas daerah sebesar Rp250 miliar sejak lima tahun terakhir karena pihaknya tidak mengetahui hal itu.

"Selama ini pihak DPRD Jember tidak mendapat laporan terkait dana Silpa TPP dari Pemkab Jember maupun Dinas Pendidikan, namun saya sedikit lega karena guru tidak perlu resah akibat kebijakan Kementerian Keuangan karena mereka tetap mendapatkan dana TPP triwulan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016