Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Imigrasi Klas II Blitar menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (PORA) bertempat di salah satu hotel ternama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Mulkan Lekat mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan memantabkan sinergi lintaskelembagaan yang ada di tingkat kabupaten guna mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tulungagug.

"Ke depan target kami adalah membentuk tim PORA hingga tingkat kecamatan dan desa. Namun itu bertahap, sementara fokus pemantaban tingkat kabupaten dulu," katanya di sela rapat koordinasi.

Ia mengatakan, Tulungagung menjadi salah satu atensi pengawasan kantor imigrasi yang dipimpinnya.

Hal itu tak lepas dari banyaknya warga asing yang berkunjung dan tinggal di Kabupaten Tulungagung, baik untuk kepentingan pendidikan, budaya, kerja ataupun alasan kawin campuran.

"Dari total warga asing yang tercatat dan terpantau di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, paling banyak di Tulungagung. Jumlahnya mencapai 107 WNA, 80 di antaranya mahasiswa asing yang kuliah di IAIN (Tulungagung)," paparnya.

Sementara sisanya, lanjut Mulkan Lekat, tersebar di Kota Blitar atau Kabupaten Blitar.

"Pengawasan yang dilakukan bekerja sama dengan jajaran lintaskelembagaan di sini tidak hanya untuk mendeteksi dini keberadaan orang asing di daerah-daerah, namun juga memantau aktivitas yang dilakukan," ujarnya.

Mulkan menjelaskan, ada beberapa unsur yang terlibat dalam struktur tim PORA bentukan Kantor Imigrasi Klas II Blitar, mengacu Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Pengawasan Orang Asing.

Selain dari jajaran Imigrasi, papar dia, tim PORA juga diisi dari unsur kepolisian, TNI, BNN, BIN, Satpol PP, Kesbangpol Linmas, serta kantor Kementrian Agama di Tulungagung.

Ia berharap masing-masing lembaga yang tergabung dalam tim PORA berperan aktif melakukan pengawasan orang asing dan melaporkan atau mengkoordinasikan setiap temuan/informasi ke Kantor Imigrasi Blitar selaku koordinator.

"Salah satu yang menjadi atensi tim PORA adalah keberadaan-keberadaan warga asing yang melakukan kawin campur dengan warga pribumi saat menjadi TKI/TKW. Identifikasi perlu dilakukan mulai dari tingkat desa dan kecamatan agar segala aktivitas mereka terpantau," ujarnya.

Selain melakukan rakor tim PORA di Tulungagung, Imigrasi Klas II Blitar juga sudah melakukan hal serupa di wilayah Kota Blitar.

Hanya Kabupaten Blitar dari tiga wilayah di bawah kewenangan Kantor Imigrasi Klas II Blitar yang belum dilakukan rapat koordinasi tim PORA tahun 2016, karena alasan jadwal dan konsolidasi lintaskelembagaan, katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016