Bangkalan (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madura, Jawa Timur berupaya meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja kepada para pekerja informal di wilayah itu melalui kegiatan "Gerebek Pasar".
Program ini dilakukan BPJS Ketenakerjaan dengan mendatangi langsung para pedagang pasar di Pulau Madura, menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini 'Gerebek Pasar' kami gelar di Pasar Anom Sumenep, Madura, setelah sebelumnya digelar di pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan," kata Humas BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura Moh Rizal Rizki dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Sabtu.
Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Sumenep Wisnu Alfaristha mengatakan, salah satu cara untuk membidik pedagang pasar adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi supaya mereka paham terlebih dahulu.
"Setelah paham tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini, baru mendaftar, karena program ini sebenarnya banyak manfaatnya bagi para pedagang pasar," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika pedagang mengalami kecelakaan ketika berangkat atau pulang ke pasar tentunya biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.
Bahkan, katanya, jika sampai tidak bisa bekerja karena harus dirawat inap, BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti gaji bulanan mereka sehingga tidak putus penghasilannya.
Selain itu, sambung dia, juga ada bantuan Beasiswa sebesar Rp12.000.000 dimana beasiswa diberikan kepada anak tenaga kerja ahli waris yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau cacat total tetap, dan meninggal dunia biasa minimal lima tahun mengikuti BPJS ketenagakerjaan.
Nantinya apabila mendaftar, para pedagang pasar tersebut akan masuk dalam program Bukan Penerima Upah (BPU) karena tergolong pekerja nonformal.
Iuran yang ditarik dari program BPU mulai hanya Rp16.800/bulan untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Ini, cukup terjangkau bagi pedagang pasar," ucap Wisnu.
Selanjutnya, Wisnu berharap, seluruh pekerja di Pasar Anom Sumenep mulai dari pedagang, kuli angkut, tukang becak, tukang parkir, semuanya dapat mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah (BPU). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016